PURWAKARTA — Sejak adanya aturan pemerintah bahwa pembelian gas elpiji tabung 3 Kilogram (Kg) hanya diperbolehkan di pangkalan, tak urung membuat warga masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) mengeluhkan kebijakan ini.
Bagaimana tidak, mereka merasa resah terutama dikalangan pedagang makanan dan ibu rumah tangga. Pasalnya, sebagimana biasanya mereka dengan mudah dapat membeli gas elpiji di warung pengecer, namun beberap hari ini susah.
Kalaupun ingin membeli gas elpiji 3 Kg tersebut harus di pangkalan, mereka pun harus rela antri berjam-jam. Itupun jika stok elpiji dipangkalan bisa didapatkan, karena ratusan warga yang mengantri membeli gas elpiji 3 Kg.
Kelangkaan gas elpiji tabung 3 Kg ini setidaknya terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, khususnya di wilayah Kecamatan Bojong dan Darangdan, pada Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi, masyarakat didua Kecamatan tersebut ‘hilir-mudik’ mendatangi warung-warung atau toko kelontong terdekat untuk membeli gas elpiji 3 Kg.
Salah seorang pedagang bakso di Bojong, Purwakarta mengekuh karena dirinya sudah berkeliling dari warung ke warung untuk membeli gas elpiji 3 Kg. Sedangkan dagangannya (bakso) berganttung pada kondisi panas dari gas elpiji.
“Ya, saya sudah keliling dan menanyakan gas elpiji ditiap warung, tapi semua kosong. Kini saya bingung harus nyari kemana lagi. Sedangkan dipangkalan antriannya panjang banget,” tutur Bejo, Selasa (4/2/2025).
Keluhan juga disampaikan oleh Bu Iis, pemilik warung manisan yang juga jual gas elpiji di daerah Darangdan, dia pun baru mengatahui adanya aturan dari pemerintah soal gas elpiji dilarang dijual eceran di warung-warung atau toko kelontong.
“Saya baru tahu, pantesan sudah beberapa hari ini saya mencari dan pesan gas elpiji. Namun, tidak juga diantar, biasanya mah cepat diantarkan,” katanya Selasa (4/2/2025).
Terkait kebijakan pemerintah melarang penjualan gas elpiji di pengecer dan pemerintaha hanya mendistribusikan gas elpiji 3 Kg dan memperbolehkan membeli melalui pangkalan, menuai banyak kritikan dari sejumlah lembaga publik yang independen.
Kepala divisi investigasi dan informasi, DPP LSM Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI) Jabar, Chakuk Tagok, menurutnya, aturan ini cukup menyulitkan masyarakat, sehingga berdampak negatif terhadap ekonomi rakyat.
Pasalnya, kata dia, sebelum aturan ini diterapkan, masyarakat dapat dengan mudah membeli gas elpiji tabung 3 Kg dengan harga relatif terjangkau. “Tapi kini, mereka (masyarakat) sangat sulit mendapatkannya terutama di warung-warung sekitar tempat tinggal mereka,” tukas Tagok.
Lembaga (LSM BASMI) berharap, dalam mengambil kebijakan/aturan, sebaikanya pihak terkait (pemerintah) mempertimbangkan dulu berbagai dampak sosial dan ekonomi bagi rakyat sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, sebagaimana amanat Pak Prabowo dalam momen pidato sebelumnya, bahwa setiap kebijakan/ aturan yang dikeluarkan haruslah menguntungkan atau mensejahterakan rakyat,” pungkas Tagok. (Ron)