SUKABUMI – Pemerintah Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi hingga pemerintah pusat terkait kondisi ratusan warga yang terdampak bencana retakan tanah.
Bencana yang terjadi beberapa waktu lalu, telah merusak puluhan rumah penduduk dan menyebabkan kerugian material yang cukup besar.
Kepala Desa Bantarsari, Dudung Rusiana kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa meskipun penanganan awal dari relawan dan pemerintah cukup memadai, terutama dalam memenuhi kebutuhan logistik seperti makanan, namun permasalahan terbesar yang dihadapi saat ini adalah relokasi dan pemindahan warga ke tempat yang lebih aman.
“Kami sangat berharap agar pihak pemerintah daerah dan pusat segera memberikan perhatian lebih pada masalah ini, khususnya terkait kajian dan penetapan lokasi relokasi bagi ratusan warga yang terdampak bencana,” jelas Dudung kepada Radar Sukabumi pada Jumat (20/12).
Dampak dari bencana retakan tanah ini, sambung Dudung, sedikitnya 195 warga dari jumlah 53 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Simpang, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, telah direlokasi ke
Posko Pengungsian, tepatnya Kampung Babakan, RT 18/RW 04, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran.
“Itu, kami meminta agar pihak geologi atau PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) segera turun untuk melakukan pengkajian terhadap kondisi tanah di wilayah yang terdampak bencana,” ujarnya.
Dudung juga mengungkapkan bahwa pihak desa telah melakukan koordinasi dengan Perum Perhutani untuk mencari solusi terkait lahan yang dapat digunakan untuk relokasi. Pemerintah Desa Bantarsari mengusulkan untuk memperoleh lahan seluas sekitar 30.000 meter persegi, guna dibangun hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tersebut.
“Perhutani sudah kami ajak berdiskusi dan mereka bersedia memberikan sedikit lahannya untuk dijadikan lokasi huntap. Namun, kami masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak geologi agar bisa memastikan bahwa lokasi tersebut aman untuk ditempati,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa masyarakat saat ini sangat berharap agar proses relokasi dapat dilakukan secepatnya, mengingat kondisi tanah di area permukiman yang terdampak bencana retakan tanah masih sangat rawan dan mustahil untuk kembali ditempati warganya.
“Langkah cepat dari pemerintah pusat dan daerah, sangat diperlukan untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian akibat ancaman bencana susulan,” paparnya.
Halaman: 1 2