RADAR SUKABUMI — Sejak Toto Warsito (hampir 3 tahun) menjabat sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bantarujeg, di Kabupaten Majalengka. Belakangan publik menilai ia (Toto Warsito) kerap berani membuat berbagai kebijakan.
Kebijakan itu bukan semata terfokus terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, tetapi lebih kepada hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. Sehingga publik juga menilai unsur gartifikasi, serta KKN diduga dilakukan Kepala SMAN 1 Bantarujeg.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala SMAN 1 Bantarujeg ini mendapat uang (diduga gratifikasi) bagi hasil bernilai puluhan juta rupiah dari pihak ketiga atas usaha parkir kendaraan bermotor siswa SMAN 1 Bantarujeg.
Diinformasikan juga bahwa pada tahun ajaran 2022/2023 lalu, Kepala Sekolah ini juga pernah melakukan penjualan buku-buku LKS kepada siswa dengan harga Rp250.000 per paket LKS. Kendati penjualan LKS tersebut jelas dilarang dilakukan oleh pihak/oknum di satuan pendidikan.
Kemudian, informasi lainnya terkait dana bantuan dari pemerintah, untuk berbagai kegiatan peningkatan sarana-prasarana serta kegiatan pemeliharaan rutin di SMAN 1 Bantarujeg.
Namun sang Kepala Sekolah ini kerap “bermain” dengan caranya sendiri, yakni beberapa jenis pekerjaan fisik di sekolah itu, salah satunya pembangunan tampak muka SMAN 1 Bantarujeg, diduga pengerjaannya di borongkan kepada orang-orang atau kerabat terdekatnya.
Sehingga pihak internal sekolah/ pihak lain tidak mengetahui dana bantuan dari pemerintah yang didapat tersebut dipergunakan untuk apa saja dan seberapa besar dana yang digunakan sebenarnya.
Selain itu, soal dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa. Belum lama ini merebak kabar bahwa dana bantuan PIP tersebut sebagian tidak diberikan/ dibagikan kepada siswa yang berhak menerima, baik siswa di Smater maupun Reguler.
Terkait berbagai dugaan tersebut, belum lama ini Radar Sukabumi mencoba menemui Kepala SMAN 1 Bantarujeg, Toto Warsito, dengan maksud menyampaikan informasi untuk klarifikasi.
Namun, saat berbincang dengan Toto Warsito diruang tamu, didampingi Gilang Wakasek bidang humas, ia (Toto Warsito) menyampaikan keberatan jika Radar Sukabumi ingin meminta konfirmasi atau klarifikasi.
Bahkan dirinya tidak berkenan mendengar sepatah kata pun soal point informasi yang tertuju kepadanya. “Mohon maaf kalau ingin menyampaikan informasi dan meminta konfirmasi/klarifikasi, harus ditempuh dulu SOP-nya,” ucap Toto Warsito.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua MKKS SMAN di Kabupaten Majalengka Rostiyana, saat dimintai tanggapannya, secara singkat ia mengatakan bahwa berbagai informasi yang akan disampaikan Radar Sukabumi, merupakan kewenang internal sekolah (SMAN 1) Bantarujeg.
“Informasi itu menyangkut oknum di sekolah (internal), jadi silahkan langsung saja kepada pimpinan sekolah-nya,” ucap Rostiyana, melalui telepon selulernya, Sabtu (14/12/2024). (Ron)