Fimela.com, Jakarta Kesenian tradisional Reog Ponorogo kini resmi diakui dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding. Keputusan penting ini diumumkan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) pada Rabu (4/12/2024). "Pada sidang sesi ke-19 yang dilaksanakan di Paraguay (3/12), UNESCO menginskripsi Pertunjukan Seni Reog Ponorogo (Reog Ponorogo Performing Art) sebagai Daftar Warisan Budaya status Butuh Perlindungan Mendesak (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding),” tulis unggahan tersebut.
Pengakuan dari UNESCO ini menjadi momentum berharga bagi Indonesia untuk melestarikan Reog Ponorogo lebih luas lagi. Unggahan tersebut juga disambut hangat oleh warganet, dengan banyak yang berharap pengakuan ini mengakhiri potensi klaim budaya dari negara lain.
Nilai Budaya dan Filosofi Reog Ponorogo
Melansir dari Merdeka.com, Reog Ponorogo, seni pertunjukan khas Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, adalah perpaduan unik antara tari, musik, dan mitologi. Pertunjukan ini melambangkan keberanian, solidaritas, serta dedikasi masyarakat Ponorogo. Salah satu elemen ikoniknya adalah pembarong, penari yang mengenakan Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak. Elemen ini menjadi simbol keberanian dan keindahan seni tradisional Indonesia.
Sering ditampilkan dalam acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional, Reog Ponorogo mencerminkan semangat gotong royong masyarakat setempat. Kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal menjadi kunci dalam menciptakan pertunjukan yang ikonik ini.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.