Sebarluaskan Perda, Lina Ruslinawati: Jangan Sakiti Lingkungan Kita

1 month ago 31

SUKABUMI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Dra, Hj. Lina Ruslinawati meminta masyarakat untuk tidak menyakiti lingkungan sekitar secara langsung. Hal itu disampaikan Lina pada saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (perda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Desa Sukamaju Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Jumat (06/12/2024).

Menurutnya kejadian bencana di Sukabumi yang cukup mengkhawatirkan dan cukup menyedihkan tidak terlepas dari perlakuan masyarakatnya terhadap lingkungan. Dalam hal ini, dirinya meminta masyarakat tidak seluruhnya menyalahkan pemerintah, pasalnya sikap masyarakat yang abai terhadap lingkungan perlu dipertanyakan.

“Ketika lingkungan tidak lagi ramah, kita harus introspeksi, karena kita terlalu menyakiti lingkungan kita. Ketika ada narasi menyalahkan pemerintah, tentu tidak begitu, kita harus cari akar masalahnya kenapa terjadi. Jangan-jangan karena perilaku masyarakat yang justru bencana ini terjadi,”terangnya.

Untuk itu dirinya saat ini mencoba memberikan penyadaran bagi masyarakat, agar tidak serta merta menyalahkan sepenuhnya kepada pemerintah, masyarakat harus bisa mengkaji akar masalah dari mana awal kejadian bermula.

“Harus teliti dan telaah kita harus observasi kalau bisa,”terangnya.

Menurutnya, ketika  hutan sebagai sumber penghidupan sudah tidak seperti mana layaknya ada ekosistem yang rusak, dimana simbiosis mutualisme antara  mahluk sekarang tidak terjadi lagi. Misalnya, ketika pohon enau atau kaung sebagai pohon penyedia air hilang akibat hewan musang penyebar bibitnya sudah tidak ada karena lingkungan tidak mendukung, itu tanda-tanda lingkungan sudah tidak ramah lagi.

“Ketika musim kemarau di dalam tanah itu tercipta rongga-rongga, ketika hujan air masuk dan terjadilah pergeseran tanah, itu akibat tidak ada lagi tumbuhan penahan tanah yang menyebabkan pergerakan tanah atau erosi seperti yang saat ini terjadi,”terangnya.

Kejadian bencana sesuatu yang wajar ketika fungsi hutan dan tumbuhan sudah tidak berfungsi dengan baik, belum lagi saluran air dan drainase tertutup dengan sampah yang dibuang masyarakat sembarangan.

“Sekarang tubuh marak vila-vila yang tidak berizin, mungkin ada izinnya dari pusat yang kita tidak tahu menahu, tapi seharusnya pemerintah Kabupaten  Sukabumi ini juga harus tahu ada perlakukan tidak baik nih dari warga entah itu warga lokal atau warga pendatang,  harusnya ada tergoran, ini harus jaga benar masalah tata ruang kalau tidak diawali ya sudah terjadi, ini pengawasan harus kuat.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, intinya penyebarluasan perda lingkungan kita harus lebih peduli. Membuang permen karet saja harusnya jangan sampai dilakukan, karena bermula dari hal yang kecil bisa menimbulkan masalah.

“Jangan berfikir dengan membuat permen karet bisa menimbulkan bencana, bagaimana kalau yang melakukan 1.000 orang maka akan menimbulkan banjir, maka dari itu stop berfikiran seperti itu. Mau sampah besar atau kecil membuah sampah harus pada tempatnya, “jelasnya

Dirinya juga berpesan kepada para petani penggarap yang diberikan tanah oleh pemerintah untuk berbaik baik kepada lingkungan jangan sampai ditanami tumbuhan yang hanya mementingkan ekonomi saja tetapi harus dibarengi tumbuhan penahan erosi.

“Untuk mereka menggarap lahan perhutani yang katakanlah diberikan oleh pemerintah lahan hutan , tolong perhatikan juga dampak dari apa yang mereka budidayakan terhadap kondisi tanah,  jangan sampai 30 persen ditanami tidak punya daya tahan pergeseran tanah, tukasnya. (adv)

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |