Terungkap Akses Ilegal di Kawasan Proyek BP Tangguh, Nex Parabola Ambil Langkah Hukum

6 hours ago 4

Fimela.com, Jakarta Pada Desember 2024, Nex Parabola resmi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan temuan adanya tindakan pemindahan atau pentransferan informasi elektronik secara tanpa hak atau melawan hukum terhadap konten siaran Liga Inggris di kawasan dome atau mess pekerja di wilayah proyek BP Tangguh.

Kejadian ini terungkap setelah tim internal Nex Parabola mendeteksi adanya akses siaran ilegal yang mengganggu dan merugikan hak siar resmi. Menyikapi hal tersebut, Nex Parabola bergerak cepat mengambil langkah hukum untuk memastikan pelanggaran ini ditindak sesuai ketentuan.

Nex Parabola menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan upaya hukum di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban penyiaran, melindungi hak siar, serta memastikan ekosistem industri penyiaran berlangganan tetap sehat.

Dampak Pemindahan Konten Siaran Tanpa Hak: Merugikan dan Mengancam Industri

Tindakan pemindahan konten siaran secara ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga sangat merugikan iklim bisnis penyiaran berlangganan.

Selain menabrak hak siar resmi, tindakan ini berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha penyiaran dan merusak tatanan industri yang telah dibangun dengan regulasi yang ketat.

Nex Parabola sebelumnya juga telah menangani berbagai kasus serupa. Salah satunya terjadi di Sukabumi, di mana penyelenggara penyiaran berlangganan lokal terbukti bersalah dan dijatuhi vonis 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus lainnya muncul di Provinsi Riau, yang berujung pada vonis 4 tahun penjara bagi pelaku illegal access.

Dengan berbagai upaya tegas ini, Nex Parabola berharap masyarakat semakin sadar bahwa akses ilegal terhadap siaran berlangganan adalah tindakan merugikan dan berkonsekuensi hukum.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Read Entire Article
Information | Sukabumi |