RADARSUKABUMI.COM – Persoalan akurasi timbangan menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi. Pengawasan tidak hanya menyasar pasar tradisional, tetapi juga alat ukur yang digunakan toko emas hingga mesin penyalur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Een Rukmuni mengatakan, tera ulang dilakukan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Pengawasan tersebut sekaligus menjadi instrumen perlindungan agar transaksi antara pelaku usaha dan konsumen berlangsung secara adil.
Terbaru, UPTD Metrologi Legal melakukan pemeriksaan terhadap timbangan yang digunakan enam toko emas di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Rabu (23/9). Pemeriksaan dilakukan secara khusus karena timbangan emas memiliki tingkat ketelitian berbeda dibandingkan alat timbang yang digunakan dalam perdagangan komoditas lainnya.
“Hari ini kita melakukan tera untuk toko emas. Sebelumnya kita sudah menyasar timbangan pedagang di pasar. Untuk toko emas ini alat timbangannya berbeda, bahkan petugas penera wajib menggunakan sarung tangan saat melakukan tera,” kata Een.
Dari pemeriksaan tersebut, seluruh timbangan pada enam toko emas yang menjadi sasaran dinyatakan masih memenuhi persyaratan keabsahan. Tidak ditemukan selisih takaran yang berada di bawah standar maupun indikasi penyimpangan dalam penggunaan alat timbang.
“Hasilnya masih memenuhi keabsahan, tidak ada yang kurang miligram atau tidak sesuai. Semuanya masih memenuhi standar,” ujarnya.
Pengawasan serupa juga dilakukan terhadap SPBU dan pasar modern. Untuk mesin penyalur BBM, petugas melakukan pengujian berulang guna memastikan volume bahan bakar yang keluar sesuai dengan ukuran yang seharusnya.
Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, mesin penyalur BBM dikunci dan dipasangi segel tera resmi. Segel tersebut menjadi penanda bahwa alat telah melalui pemeriksaan metrologi legal. Jika segel rusak akibat upaya pembongkaran atau manipulasi, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi pelanggaran dan memiliki konsekuensi hukum.
“Kalau SPBU sudah ditera, mesinnya kita kunci dan beri cap tera resmi. Kalau ada yang mengotak-atik, kuncinya pasti rusak dan itu kelihatan. Manipulasi segel tera masuk ranah pidana,” jelas Een.
Tera ulang dilakukan secara berkala, umumnya satu kali dalam setahun. Pemeriksaan juga dapat dilakukan berdasarkan permintaan pemilik usaha maupun konsumen yang menemukan dugaan ketidaktepatan alat ukur.
Menurut Een, pengawasan metrologi tidak hanya ditujukan untuk melindungi konsumen. Kepastian alat ukur juga memberikan perlindungan bagi pedagang karena transaksi berlangsung berdasarkan ukuran yang telah dinyatakan sah.
DI sisi lain, sambung Een, pengawasan tersebut masih menghadapi persoalan keterbatasan sumber daya manusia. UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi saat ini hanya memiliki satu tenaga fungsional penera teknis.
“Tenaga penera kita sangat kurang, hanya ada satu orang. Karena itu ke depan kita akan mengusulkan penambahan tenaga penera, khususnya ASN dengan latar belakang D3 atau S1 teknik yang berminat menjadi pejabat fungsional penera,” pungkasnya. (ris)




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558276/original/056214800_1776411094-unnamed__30_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293547/original/038576300_1783733711-roster_taman_3.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7834712/original/073504000_1780655454-AMJ_2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8336552/original/022857800_1782207398-pexels-minan1398-1441593.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8261860/original/079137400_1781760927-9179005499397205708.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7746836/original/040565800_1780554499-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8047663/original/032394000_1780890718-7039489f-a3c7-45bd-ba19-1e84522ef9c9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256422/original/061879900_1781157874-pohon_buah_di_sawah.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5564871/original/061974900_1777003092-kelengkeng.jpg)
