Turut Berduka, Ayep Zaki Ungkap Peran Pemkot Sukabumi dan RSUD Bunut untuk Raya

1 week ago 17

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut berduka cita atas meninggal dunianya seorang anak berusia 3 tahun bernama Raya. Balita asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, mengalami peristiwa medis yang menyayat hati semua publik se-Indonesia.

Ia, Raya, meninggal dunia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan yakni tubuhnya dipenuhi oleh cacing gelang. Cacing-cacing tersebut keluar dari hidung, mulut, kemaluan, hingga anus Raya.

“Innalillahi wainnailaihi roojiun. Berpulangnya anak kita, Raya, adalah duka kita semua. Sekaligus memberikan peringatan bagi kita semua bahwa ada masalah pada pelayanan kesehatan yang terjadi di sekitar kita. Saya Ayep Zaki sebagai Wali Kota Sukabumi turut berduka dan prihatin atas peristiwa ini,” kata Ayep Zaki kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/8).

Lantas, apa kaitan meninggalnya Raya terhadap Pemerintah Kota Sukabumi? Seperti diketahui, Raya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Dalam konteks ini, Ayep Zaki mengaku terlibat dalam proses penanganan medis terhadap almarhumah Raya.

“Saya mendapatkan laporan dari pihak RSUD Bunut (sebutan lain dari RSUD R Syamsudin SH,red.) bahwa mereka menerima pasien dari Cianaga, Kabupaten Sukabumi, seorang anak bernama Raya dengan kondisi memprihatinkan. Setelah mendapatkan laporan secara utuh, saya instruksikan kepada Plt Dirut RSUD Bunut agar segera berikan pelayanan terbaik sesuai SOP (standar operasional prosedur) rumah sakit,” ungkap Ayep Zaki.

Ada beberapa hal menarik yang diucapkan Ayep Zaki di balik dari kasus meninggalnya Raya. Pertama, dia mengapresiasi hadirnya komunitas sukarelawan bernama Rumah Teduh yang dimotori oleh Iin Achsien dari Kota Bandung yang terlibat dalam evakuasi Raya. Kedua, Ayep Zaki mengungkapkan diagnosa penyebab meninggalnya Raya.

“Saya mendapatkan laporan dari Plt Dirut RSUD Bunut. Bahwa hasil CT Scan gambarannya cacing sudah masuk ke Hemisfer otak. Namun pada saat dibahas dengan Kemenkes RI dan ahli parasitologi untuk jenis cacing tanah tidak mungkin sampai ke hemisfer otak. Ssehingga penyebab kematian Raya yaitu radang otak (meningitis) TB serta adanya sepsis. Demikian laporan yang saya terima (dari pihak RSUD),” jelas Ayep Zaki.

Hal ini pun dibenarkan dan dipaparkan secara detail oleh Plt Direktur Utama RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi. Dalam keterangan resmi yang dia sampaikan kepada Radar Sukabumi, pihak RSUD melakukan diskusi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari dengan pihak dari Kementerian Kesehatan RI yang terkait dengan parasitologi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, para pakar dan ahli parasitologi, dan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Disimpulkan bahwa pasien tersebut didiagnosa secara medis mengalami penurunan kesadaran yang disebabkan karena adanya meningitis TB. Yakni, peradangan pada selaput otak yang disebabkan oleh adanya infeksi awalnya TBC.

“Nah, ada pun memang kondisi kecacingannya, memang itu kami temukan dari hasil pemeriksaan CT Scan. Baik CT Scan di abdomen gitu ya, baik CT scan perut dan juga di CT scan kepala. Nah tadi dari hasil diskusi, salah satu yang menjadi faktor utama penyebab kematian itu adalah karena adanya Immunocompromised,” kata Yanyan.

Yanyan menjelaskan, Immunocompromised adalah kondisi di mana sistem kekebalan tubuh melemah atau terganggu sehingga tubuh menjadi lebih rentan terhadap infeksi dan penyakit. Kondisi inilah yang cenderung memperberat kondisi pasien sehingga cacingnya lebih leluasa untuk berkembang biak secara masif di dalam tubuh almarhumah Raya.

“Sehingga kami menemukan pada saat perawatan itu cacing keluar dari hidung dan juga cacing keluar dari anus dengan jumlah yang cukup banyak,” papar Yanyan.

Kemudian, hal menarik lain yang diungkap wali kota dan diaminkan oleh Yanyan yakni mengenai tagihan penanganan medis Raya. Seperti diketahui, Raya tidak terdaftar sebagai peserta dalam BPJS Kesehatan dan dalam proses 3×24 jam sesuai ketentuan rumah sakit tidak berhasil membuat Surat Eligibilitas Peserta atau SEP. Maka berdasarkan SOP rumah sakit, pasien terpaksa menggunakan cara bayar sistem tunai atau pasien umum.

“Maka untuk proses pelayanan kami tetap melaksanakan pelayanan berdasarkan panduan praktik klinis kami. Jadi kami tidak membeda-bedakan. Karena ini belum ada jaminan, maka pelayanannya ditunda, tidak. Jadi dari mulai pasien dari UGD harus masuk ke PICU kami tetap masukkan ke PICU,” ujar Yanyan.

“Nah berikutnya yang terkait tadi dengan pemeriksaan penunjang, harus dilakukan CT scan dan lain-lain kami tetap lakukan. Tidak melihat cara bayar,” lanjutnya.

Selama masa perawatan Raya, lanjut Yanyan, total data billing pasien yaitu Ro23.259.106. Dari total tersebut, pada 22 Juli rumah sakit menerima surat dari Rumah Taduh yang meminta untuk memberikan keringanan.

Setelah diskusi secara internal, direksi RSUD R Syamsudin SH mengarahkan pada bagian keuangan beberapa hal yang berkaitan peringanan pembayaran. Pertama sumbangsih dari Unit Pengelola Zakat RSUD R Syamsudin SH sebesar Rp2.000.000. Kedua, diskon sebesar Rp6.259.106 yang merupakan program CSR dari rumah sakit untuk pengurangan biaya layanan yang terdiri dari pengurangan biaya perawatan, pembebasan biaya ruangan, pengurangan biaya obat yang hanya membayar harga pokok saja.

“Sehingga sisa yang harus dibayar itu adalah Rp15 juta. Nah Rumah Teduh sudah membayar Rp15 juta dengan mentransfer ke rekening kas BLUD itu sebesar Rp15 juta. Transfernya itu pada tanggal 23 Juli. Ya jadi memang pada saat pasien meninggal, kami rumah sakit tidak menerapkan kebijakan menahan dulu pasien sampai pembayarannya lunas. Jadi pasien almarhumah dibawa langsung pulang dan pembayaran baru diselesaikan pada hari besoknya,” ungkap Yanyan.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |