BANYUMAS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajaran TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk mempercepat penyelesaian sertipikat tanah aset militer. Ajakan ini disampaikan menyusul data Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang mencatat masih terdapat 527 kasus pertanahan di bidang pertahanan hingga Desember 2024. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan aset yang belum memiliki sertipikat.
“Di forum inilah kami mengajak para komandan satuan, terutama satuan wilayah, untuk mempercepat proses sertipikasi agar aset-aset yang dimiliki dapat diamankan. Paling tidak, aset-aset yang sudah clean and clear segera kita pastikan legalitasnya,” ujar Wamen Ossy saat mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menjadi pembicara dalam Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 di Kabupaten Banyumas yang dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN pada Kamis (13/11/2025).
Wamen Ossy menekankan bahwa koordinasi antara satuan wilayah dan kantor pertanahan sangat penting untuk mempercepat sertipikasi. Ia meminta agar satuan yang masih memiliki aset tanpa sertipikat segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan maupun Kantor Wilayah BPN setempat.
Selain masalah aset yang belum bersertipikat, Wamen Ossy memaparkan tiga jenis persoalan lain yang kerap muncul dalam pengelolaan tanah pertahanan. Pertama, sengketa atau klaim ganda akibat batas wilayah yang tidak jelas atau dokumen lama yang hilang. Kedua, alih fungsi dan pemanfaatan yang tidak sesuai, di mana sejumlah aset TNI berubah fungsi menjadi area komersial atau lahan garapan tanpa dasar hukum yang kuat. “Perubahan ini tentunya dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Masalah ketiga adalah hilangnya atau tidak lengkapnya dokumen historis. Banyak tanah pertahanan merupakan warisan dari masa kolonial dan awal kemerdekaan, sehingga dokumen dasar hukum pengalihan hak tidak lagi utuh atau tidak tercatat dalam sistem administrasi modern. Kondisi tersebut membuat proses sertipikasi sering terkendala karena sulit menemukan bukti autentik kepemilikan negara.
Menurut Wamen Ossy, berbagai persoalan itu berakar dari masalah struktural yang berlangsung lama, mulai dari ketidakterpaduan data, warisan sejarah administrasi tanah, hingga minimnya sinkronisasi antarinstansi. “Ini yang menjadi PR kita bersama, dan Bapak Menteri berkomitmen untuk menyelesaikan simpang siur data antarinstansi ini,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah risiko apabila persoalan pertanahan pertahanan tidak segera diselesaikan. Dari sisi hukum, negara dapat kehilangan hak atas aset strategis karena tidak memiliki bukti kepemilikan sah. Dari sisi pertahanan, fasilitas seperti lapangan latihan berpotensi tidak aman jika berbatasan langsung dengan permukiman. Secara sosial, konflik dengan masyarakat dapat terjadi akibat anggapan bahwa lahan militer merupakan tanah bebas. Sementara dari sisi tata kelola, aset negara rentan disalahgunakan dan tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Sehingga kita berharap, Bapak-bapak sekalian, tugas kita bukan mencari siapa yang salah atau benar, tetapi memastikan bahwa tanah pertahanan negara tidak lagi mengambang status hukumnya. Ini menjadi komitmen kami di Kementerian ATR/BPN untuk mendukung TNI, khususnya TNI Angkatan Darat,” pungkasnya. (Den)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5304440/original/011493200_1754271410-emas_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4692327/original/076878600_1703038223-Ilustrasi_ibu_dan_anak_laki-lakinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/957870/original/076978800_1439802056-jokowi-3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4078820/original/073317100_1656988242-pexels-j__shoots-4277.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4263593/original/054502900_1671185465-T_albo_041109_011_resize.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3239343/original/059385600_1600230916-photo-1566004100631-35d015d6a491.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253791/original/032620300_1750061407-baby-boy-striped-shirt-is-sleeping-bed.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3176662/original/077389200_1594444330-Photo_by_Juan_Encalada_on_Unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4855115/original/075891600_1717661103-Ilustrasi_bayi_perempuan.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4652526/original/011842300_1700205368-Ilustrasi_bayi_laki-laki.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1390288/original/076933800_1477898103-bluecoralsnake.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4612735/original/020424700_1697457852-vitaliy-zalishchyker-tQCFYZ1bLJE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3502003/original/013722800_1625541140-gustavo-cultivo-fzUEvgttIRI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3041809/original/072531900_1580884458-schengen-visa-greece.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4127832/original/025254300_1660804798-Halte_Gelora_Bung_Karno_Beroperasi_Kembali-Herman_2.jpg)

