Yandra Klaim KNPI Kabupaten Sukabumi Pimpinannya Sah dan Terdaftar di Kemenkum

5 hours ago 7

SUKABUMI – Kini, giliran Yandra Utama Santosa yang bersuara. Dia mengklaim bahwa kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi versi dia-lah yang sah karena sudah terdaftar, konstitusional, dan sah. Dalihnya karena sudah terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Suara ini sebagai bentuk “serangan balik” setelah munculnya kepengurusan KNPI Kabupaten Sukabumi yang baru versi Gilang Gusmana yang dilantik di Hotel Selabintana, Sukabumi, Sabtu (27/12) lalu. Ya, terjadi dualisme di tubuh KNPI Kabupaten Sukabumi.

Yandra menyebutkan, munculnya kepengurusan tandingan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta bertentangan dengan konstitusi organisasi. Pihaknya menilai, klaim sepihak tersebut berpotensi memecah soliditas pemuda dan menciptakan konflik horizontal di tingkat akar rumput.

Menurut Yandra, legitimasi kepengurusan KNPI Kabupaten Sukabumi lahir dari proses Musyawarah Daerah (Musda) yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Musda tersebut, kata dia, diikuti dan didukung oleh organisasi kepemudaan (OKP) yang bersifat vertikal dan historikal, serta diperkuat dengan pencatatan administratif di Kemenkum.

“Kami tegaskan, kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang kami pimpin adalah sah, konstitusional, dan telah terdaftar di Kemenkum. Klaim sepihak tanpa dasar hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi organisasi dan demokrasi pemuda,” kata Yandra kepada Radar Sukabumi pada Senin (29/12).

Yandra menekankan, kepengurusan yang dipimpinnya tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga legitimasi moral karena lahir dari konsensus bersama elemen kepemudaan di Kabupaten Sukabumi. Konsensus tersebut, lanjut Yandra, menjadi fondasi utama demokrasi pemuda yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Kami berkomitmen menjaga marwah hasil kesepakatan OKP dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI yang berhimpun. Konsensus ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan besar pemuda Sukabumi,” ujarnya.

Di tengah dinamika internal tersebut, Yandra juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diminta bersikap tegas dan tidak berada dalam posisi abu-abu. Menurutnya, ketidaktegasan Pemda berpotensi memperkeruh konflik dan membuka ruang intervensi elit politik ke dalam tubuh organisasi kepemudaan.

“Pemda jangan memainkan dua kaki. Sikap tidak tegas justru dapat memicu konflik horizontal di bawah dan merusak tatanan kepemudaan di Sukabumi,” tegasnya.

Sebagai respons atas situasi tersebut, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Yandra Utama Santosa mengaku tengah melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluruh OKP dan elemen pemuda di 47 kecamatan. Konsolidasi ini diarahkan untuk menyatukan sikap dan, jika diperlukan, menggelar aksi demonstrasi damai.

“Saat ini kami sedang konsolidasi. Jika diperlukan, kami siap menggerakkan minimal 10 ribu massa pemuda untuk turun ke jalan. Aksi ini akan dilakukan secara damai, konstitusional, dan bermartabat demi menjaga marwah KNPI,” kata Yandra.

Ia menambahkan, langkah tersebut bukan bentuk provokasi, melainkan perlawanan moral pemuda terhadap upaya-upaya inkonstitusional dan intervensi politik praktis yang dinilai mencederai independensi organisasi kepemudaan.

Meski konflik internal kian menguat, KNPI Kabupaten Sukabumi versi Yandra menegaskan tetap berkomitmen menjaga persatuan pemuda serta mengambil peran sebagai mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan daerah.

“Kami ingin KNPI tetap menjadi rumah besar pemuda, bukan alat kepentingan politik. Kepemudaan harus menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial bagi pembangunan Sukabumi,” tegasnya. (izo)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |