BANDUNG – Gapura Panca Waluya, merupakan konsep yang mengatur mengenai pendidikan di Jawa Barat (Jabar) dengan tujuan mencetak para siswa didik, yang sehat, berprilaku baik dan cerdas dan selalu gerak cepat (gercep).
Sehingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang bagaimana mengatur (siswa) pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya. Konsep Gapura Panca Waluya dicetuskan Dedi pada saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada (2/5/2025) lalu.
Dedi kembali menegaskan, bahwa konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer (sehat, baik, benar, pintar, gercep).
Dilansir laman Pemprov Jabar, SE tersebut bernomor 43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada Bupati/ Walikota yang berwenang pada Paud, SD, SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK dan sederajat, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang menaungi pondok pesantren (Ponpes).
Adapun SE Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam ruang kelas. Pada SE itu juga menegaskan kembali larangan Studi Tour yang membebani orang tua.
Dikatakan Dedi, soal Studi Tour bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.
SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Karena, wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan, katanya.
Dalam SE itu pula ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata. Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
Namun, untuk peserta didik yang berada di wilayah/ daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
Langkah lainnya adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pembentukan karakter kebangsaan, papar Dedi.
Dedi menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus.
Namun hal itu lanjutnya setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov Jabar, pihak Pemda Kabupaten/ Kota, serta TNI/Polri.
Dedi pun menekankan peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinan (Agama) siswa masing-masing, pungkasnya. (Ron/Hms)