DPUTR Kota Sukabumi Jelaskan Soal Kondisi Jalan Prana

6 hours ago 3
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto

SUKABUMIMunculnya retakan pada permukaan jalan beton baru di Jalan Prana, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, yang sempat viral di media sosial, direspons cepat oleh pemerintah daerah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memaparkan penjelasan teknis berbasis keinsinyuran (engineering explanation) untuk membedah penyebab akademis di balik kondisi perkerasan jalan tersebut.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengatakan, bahwa pekerjaan rekonstruksi Jalan Prana secara administratif maupun teknis belum dinyatakan selesai 100 persen.

Meskipun lalu lintas telah difungsikan secara terbatas, proyek itu masih berada dalam fase penyelesaian dan pengawasan mutu (quality control) oleh kontraktor penyedia jasa.

Menurutnya, berdasarkan hasil asesmen teknis dan identifikasi visual tim teknis DPUTR di lapangan, indikasi retakan ditemukan pada satu subsegmen di titik STA 125.

Ia juga menjelaskan, bahwa fenomena tersebut dikategorikan sebagai plastic shrinkage cracks (retak susut plastis).

“Berdasarkan kajian analisis material, retak permukaan ini dipicu oleh laju penguapan air semen (evaporation rate) yang terlalu cepat saat proses hidrasi awal sebelum beton mencapai kuat tekan (compressive strength) optimum. Faktor mikro-iklim di lokasi serta dimukanya akses lalu lintas lebih awal memicu timbulnya retak susut tersebut pada lapisan terluar,” ungkap Sony saat di konfirmasi awak media, Rabu (26/8/2026).

Ia menambahkan, secara struktural retakan tersebut tidak mengganggu kapasitas dukung (bearing capacity) maupun integritas inti beton (concrete core) secara keseluruhan.

Kendati demikian, DPUTR Kota Sukabumi menerapkan standar Manajemen Mutu (Quality Assurance) yang ketat terhadap setiap aset infrastruktur yang dibiayai anggaran publik.

Diakui Sony, sebagai bentuk komitmen terhadap spesifikasi teknis, DPUTR telah memerintahkan penyedia jasa untuk melakukan perbaikan permanen (rectification works).

Penyedia jasa sepakat melakukan pembongkaran (demolition) pada segmen sepanjang kurang lebih 1 meter yang terdampak, untuk kemudian dilakukan pembongkaran partial dan pengecoran ulang (recasting) menggunakan material beton bermutu sama sesuai dokumen kontrak.

“Meskipun tidak merusak struktur inti, kami tidak mentolerir adanya deviasi mutu. Segmen terdampak kami minta bongkar dan cor ulang demi menjamin umur rencana (design life) jalan tersebut,” tegasnya.

Selain perbaikan pada STA 125, beberapa item pekerjaan minor masih terus berjalan di lapangan, salah satunya, penyempurnaan oprit (transisi pelandaian/konektivitas struktur) pada 4 titik lokasi.
Perapihan pekerjaan sekunder seperti bahu jalan dan drainase pendukung.

Sementara itu, guna meluruskan persepsi di masyarakat, Sony mengklarifikasi bahwa peninjauan yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi sebelumnya bukanlah peresmian proyek (handover/commissioning), melainkan fungsionalisasi jalur sementara.

“Kegiatan Pak Wali Kota kemarin murni fungsionalisasi akses lalu lintas untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas warga yang tinggi, bukan peresmian (PHT/FHO). Pekerjaan konstruksi di lapangan masih sepenuhnya on progress dan dalam pengawasan kami,” jelas Sony.

Selain itu, Sony memaparkan, bahwa berdasarkan Spesifikasi Umum 2025 Bina Marga untuk Perkerasan Beton Semen, penanganan retak melintang (transverse cracking) tidak selalu membutuhkan total reconstruction jika retakan tidak mengganggu fungsi struktural dasar.

Penanganan disesuaikan dengan tingkat keparahan (severity level), kedalaman, dan pola retak. Adapun beberapa tipologi penanganan standar yang berlaku diantaranya, Dowel Retrofit.

Hal tersebut merupakan pemasangan batang penyalur beban (dowel) susulan pada retakan dangkal tanpa elevasi (non-faulting) untuk meningkatkan konsolidasi antar-pelat.

Kemudian ada, Partial Depth Repair atau pembongkaran parsial pada permukaan beton jika kedalaman retak masih berada di batas lapisan atas pelat.

“Ada juga metode Full Depth Repair. Pembongkaran total hingga ke dasar pelat jika retakan melebihi sepertiga ketebalan pelat beton atau membentuk retak berpola (structural failure),” jelasnya.

Untuk kasus Jalan Prana, DPUTR mengambil keputusan paling aman dan tegas (conservative engineering approach), yakni meminta kontraktor melakukan pembongkaran dan pengecoran ulang pada segmen yang retak untuk mengembalikan integritas struktur 100 persen.

Di akhir penjelasannya, Sony mengapresiasi tinggi pengawasan kritis dari masyarakat Sukabumi. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dari auditing sosial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang aktif mengawal kualitas infrastruktur. Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi sangat jelas: setiap rupiah anggaran publik harus berwujud fisik jalan yang presisi secara teknis, bermutu tinggi, aman, dan tahan lama,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |