SUKABUMI — Aksi spontan Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Heri Suryana atau akrab disapa Jaro Midun, yang menjaminkan STNK kendaraan pribadinya demi membantu warga tidak mampu, mengundang perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tindakan yang dilakukan kepala desa Cikahuripan tersebut agar warganya bisa pulang setelah mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi.
Menanggapi peristiwa yang viral tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, langsung turun tangan, dengan melakukan kunjungan ke RSUD Palabuhanratu, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Irwan Ruswandi dan Kasubbag Keuangan Ina Parlina. Selain mengecek pelayanan, Agus juga meninjau langsung ruang kasir rumah sakit, pada Selasa (3/6/2025).
Saat diwawancara, Agus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini melarang seluruh rumah sakit daerah untuk meminta atau menerima jaminan dalam bentuk apapun dari pasien, khususnya masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini, kata Agus diperkuat menyusul arahan Bupati Sukabumi yang menekankan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin, baik yang memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun tidak.
“Pelayanan kesehatan itu harus dilaksanakan secara gratis. Intinya, wajib hukumnya bagi warga miskin mendapat layanan kesehatan tanpa syarat, baik mereka peserta JKN atau bukan,” tegasnya.
Agus menyadari kekhawatiran pihak rumah sakit atas potensi kerugian jika kebijakan ini diterapkan penuh. Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mendorong anggaran tambahan melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), seperti yang telah diterapkan di wilayah Jampang Kulon.
“Saya sedang mengusulkan tambahan anggaran untuk Jamkesda. Karena memang tidak mudah. Rumah sakit tentu takut rugi, itu harus dicari solusinya,” ujar Agus.
Namun tantangan besar lainnya adalah belum tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi. Menurut Agus, untuk bisa mencapai UHC, Pemkab Sukabumi masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun.
“Saat ini kita belum UHC. Dari kebutuhan total, baru sekitar Rp 170 miliar yang sudah terpenuhi,” paparnya.
Meski begitu, Agus memastikan bahwa akses pelayanan kesehatan gratis tetap bisa dinikmati masyarakat, khususnya di puskesmas, hanya dengan menunjukkan KTP untuk pelayanan rawat jalan. “Sedangkan untuk layanan rawat inap di rumah sakit, solusi jangka pendek masih terus dicari,” tuturnya.
Halaman: 1 2