Fimela.com, Jakarta Menjelang Idul Adha, umat Muslim mulai bersiap untuk menjalankan ibadah qurban. Salah satu hal terpenting dalam pelaksanaan qurban adalah memastikan bahwa hewan yang dipilih memenuhi syarat sah menurut syariat Islam. Tidak semua hewan bisa dijadikan qurban, dan memilih secara asal bisa menyebabkan ibadah menjadi tidak sah atau tidak sempurna.
Agar qurban diterima dan membawa keberkahan, penting bagi setiap Muslim untuk memahami ciri-ciri hewan yang layak disembelih. Baik dari segi fisik, usia, maupun kesehatannya, hewan qurban harus memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
1. Jenis Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban
Dalam Islam, hewan qurban hanya boleh dari jenis hewan ternak tertentu, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Hewan-hewan ini adalah yang secara khusus disebutkan dalam syariat untuk disembelih dalam rangka ibadah qurban. Hewan seperti ayam, kelinci, atau hewan liar tidak memenuhi syarat, meskipun halal untuk dikonsumsi.
Memilih jenis hewan yang tepat adalah langkah awal yang sangat penting. Unta dan sapi biasanya untuk qurban kolektif (bisa 7 orang), sementara kambing dan domba hanya untuk 1 orang. Pastikan Anda menyesuaikan pilihan dengan niat dan jumlah peserta qurban.
2. Usia Minimal Hewan Qurban
Selain jenis, usia hewan juga sangat menentukan sah atau tidaknya qurban. Domba minimal berusia 6 bulan jika sudah tampak dewasa, sedangkan kambing minimal 1 tahun. Untuk sapi dan kerbau minimal 2 tahun, dan unta minimal 5 tahun.
Memastikan usia hewan cukup bisa dilakukan dengan memeriksa catatan peternak atau melihat kondisi fisik hewan, terutama giginya. Hewan yang terlalu muda belum memenuhi kriteria dan jika tetap disembelih, qurbannya bisa dianggap tidak sah.
3. Bebas dari Cacat Fisik yang Mengganggu
Hewan qurban harus dalam kondisi fisik yang baik. Hewan yang pincang, buta, sangat kurus, atau memiliki cacat permanen tidak sah untuk dijadikan qurban. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap ibadah qurban sebagai bentuk ketaatan terbaik kepada Allah.
Pilih hewan yang sehat, lincah, dan memiliki postur tubuh yang proporsional. Jika membeli di pasar hewan, periksa sendiri kondisi tubuh hewan atau mintalah bantuan tenaga medis hewan (mantri hewan) untuk memastikan tidak ada penyakit atau cacat tersembunyi.
4. Tidak Mengalami Penyakit yang Menular atau Berat
Hewan yang sakit, terutama yang memiliki gejala penyakit menular seperti mulut dan kuku, demam tinggi, atau lesu parah, tidak layak untuk dijadikan qurban. Ini penting tidak hanya dari sisi syariat, tapi juga dari sisi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi daging qurban nantinya.
Ciri hewan sehat bisa dilihat dari mata yang cerah, hidung basah (tidak berlendir kental), nafsu makan baik, dan gerakan yang aktif. Jika hewan terlihat lemas atau mengalami gangguan pencernaan, sebaiknya pilih hewan lain yang lebih sehat.
5. Memiliki Bobot dan Kondisi Tubuh Ideal
Meski tidak ada aturan baku soal berat, hewan qurban yang baik umumnya memiliki bobot yang ideal dan tidak terlalu kurus. Hewan yang terlalu kurus bisa menunjukkan kurang gizi atau sakit, dan secara logis tentu menghasilkan daging lebih sedikit.
Pilih hewan dengan tubuh padat, berotot, dan tidak bertulang menonjol. Hal ini juga menunjukkan bahwa hewan telah dirawat dengan baik oleh peternak, dan bisa menghasilkan daging yang layak konsumsi untuk para penerima qurban.
Memilih hewan qurban tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain memperhatikan harga, kita juga harus memastikan hewan tersebut memenuhi syarat syariat agar ibadah qurban kita diterima oleh Allah. Mengetahui ciri-ciri hewan yang layak disembelih akan membantu kita menjalankan ibadah dengan lebih yakin dan tenang.
Dengan menjadi lebih teliti dan sadar akan kualitas hewan qurban, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tapi juga menjaga kualitas daging yang dibagikan kepada masyarakat. Semoga ibadah qurban kita tahun ini lebih berkah, sah, dan membawa manfaat luas.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.