Wali Kota Sukabumi Lantik Pj Sekda yang Baru; Andang Tjahjandi Harus Jujur dan Amanah

3 weeks ago 20

SUKABUMI – Andang Tjahjandi menggantikan Hasan Ashari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi. Dia dilantik langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bertempat di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Jumat (7/3).

Pelantikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi sebagai Pj Sekda sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018. Bahwa, sebelumnya Hasan Ashari telah menjabat sebagai pj sekda selama enam bulan.

“Jadi jika merujuk pada ketentuan tersebut, pj sekda harus berganti orang. Dan orang yang saya pilih, saya angkat, adalah saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru,” kata Ayep Zaki kepada Radar Sukabumi, Jumat (7/3).

Ayep Zaki pun menitipkan sejumlah tugas kepada Andang. Salah satunya membantu wali kota dalam menunaikan visi misi dan program kerja. “Kota Sukabumi ini punya satu masalah di sektor keuangan yang cukup serius, yaitu masalah fiskal. Fiskal kita lemah. Maka, kita harus menguatkan fiskal ini, minimal kita berada di fiskal sedang,” ujar Ayep Zaki.

Orang nomor satu di Kota Sukabumi juga menitipkan pesan agar Andang bekerja secara jujur dan amanah. Kemudian menjaga persatuan dan kesatuan di bawah garis komando wali kota dan wakil wali kota.

“Kita semua ini berasal dari latar belakang yang berbeda. Di Pemkot Sukabumi ini, perbedaan kita ini disatukan dalam semangat persatuan dan kesatuan. Itu berada di bawah garis komando pimpinan daerah, dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota. Maka pj sekda dan perangkat daerah lainnya harus bekerja dengan baik selama lima tahun ke depan,” ungkapnya.

”Kita akan menciptakan suatu Iklim yang kondusif, satu kegiatan lima tahun kedepan bersama dengan saya. Fokus agar tidak ada kebocoran pendapatan,” imbuh Ayep Zaki.

Menurutnya, apabila ini di kerjakan konsisten Kota Sukabumi menjadi Kota yang bercahaya. Pemkot Sukabumi, akan menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah yang sudah ada. Selain itu Sukabumi menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan empat pilar yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. ”Yang akan saya tekankan fiskal Kota Sukabumi rendah artinya transfer daerah tinggi dibanding PAD satu banding dua dan berharap supaya bisa berubah,” cetusnya.

Seluruh satuan kerja dengan Pj Sekda yang baru ini, mampu bekerja sesuai dengan apa yang direncanakan. Selain itu, Ayep menekankan tidak akan merubah ekosistem birokrasi yang ada tapi akan menambahkan dari yang ada. Seluruh birokrasi akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem keuangan menjadi sistem keuangan yang kuat. ”Insya Allah dalam waktu dekat mungkin juga bulan ini akan deklarasi kota wakaf, berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 tahun 2006,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi berkomitmen untuk menyukseskan program unggulan dari Wali Kota Sukabumi. “Ya, terutama dalam membenahi fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik dibandingkan sebelumnya,” singkatnya. (izo/bam)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |