Oleh : Dr. Elinda Rizkasari,S.Pd.,M.Pd
Dosen prodi PGSD Unisri Surakarta
Surakarta – Angin Segar dirasakan oleh para Guru Sekolah, setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome Jakarta secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Saat itu Prabowo menyampaikan pada tahun 2025 akan meningkatkan kesejahteraan Gaji bagi Guru.
Kabar ini tentunya menjadi euphoria bagi Guru dari sabang sampai Merauke, Perlu diketahui juga bahwa selama ini kesejahteraan Guru mulai ditingkatkan ketika era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pencetus era Sertifikasi Guru. Pada waktu itu SBY mengacu atas amanat Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005 untuk meningkatkan kesejahteraan Guru.
Karena kebijakan presiden SBY, Presiden yang berasal dari daerah Pacitan Jawa Timur tersebut mendapatkan penghargaan Maha Dwija Praja Utama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dwija Praja Nugraha sendiri merupakan salah satu penghargaan yang dianugerahkan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) kepada kepala daerah baik bagi Bupati, Walikota, Gubernur bahkan untuk Kepala Negara yang memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru, dan PGRI.
Meskipun kebijakan yang sangat meningkatkan kesejahteraan Guru, ternyata masih ada masalah yang tertinggal karena kebijakan tersebut. Guru Honorer dan Guru tidak tetap masih mengalami nasib yang kurang baik, hal ini dikarenakan gaji yang diterima oleh Guru Honorer sangat jauh dibawah layak.
Bahkan salah satu Guru Honorer dari Sekolah dasar dalam video yang sempat viral pada Bulan Oktober 2024 memperlihat struk gajinya yang sebulan hanya mendapatkan 200 ribu rupiah. Dalam sebuah video viral baru-baru ini yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok @halowiggg tentang perjuangan seorang guru honorer. Unggahan tersebut menunjukkan seorang guru honorer di salah satu sekolah swasta di Banyuwangi, Jawa Timur menunjukkan gaji bulanannya yang hanya sebesar 200 ribu per bulan.
Hal yang membuat mengharukan adalah meskipun gajinya dibawah UMR, tetapi Guru tersebut mengaku tetap bersyukur atas apa yang sudah didapatkannya. Tentunya kisah ini membuat dada kita menjadi nyesek, karena kisah ini merupakan salah satu kisah diantara seribu kisah bagi Guru Honorer diseluruh Sekolah di Indonesia.
Menyikapi masalah yang masih tersisa tersebut, pada era Presiden Joko Widodo pada tahun 2018 akhirnya meluncurkan program P3K bagi Guru honorer. Kebijakan ini membuat angin segar bagi Guru honorer meskipun hingga kini belum menyerap seluruh Guru Honorer se-Indonesia tetapi kebijakan ini minimal bisa menaikkan kesejahteraan Guru Honorer yang sudah tidak bisa lagi mendaftar PNS.
Kebijakan tersebut kemudian ditunjang dengan kebijakan tahun baru 2025 yang indah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menaikkan Gaji Guru. Dengan kebijakan tersebut sangat berimbas bagi ksesejahteraan Guru di seluruh Indonesia, baik bagi Guru ataupun bagi calon Guru (Mahasiswa calon Guru).
Efek etrsebut dalam dunia Pendidikan berimbas, di seluruh kampus yang memiliki Jurusan Pendidikan Keguruan hampir seluruh mahasiswa melonjak drastis karena kesejahteraan Guru yang meningkat.
Tidak hanya bagi Kampus, kebijakan kenaikan Guru menurut Penelitian Elinda Rizkasari (2024) memiliki dampak yang baik bagi personal Guru itu sendiri. Salah satunya efek tersebut menurunkan stress bagi Guru, hal ini dikarenakan menurut Penelitian bahwa peningkatan pendapatan Guru berbanding lurus dengan penurunan stress bagi seorang Guru. Selain itu juga membuat Guru menjadi lebih focus dalam bekerja sehingga seorang Guru tidak perlu mencari pekerjaan tambahan karena kekurangan pendapatan.
Dari penelitian terbaru dari Prima Trisna Aji tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang dialami Guru Honorer terkait pendapatan adalah Guru honorer umumnya berjuang dengan gaji yang rendah, ketidakpastian pekerjaan, dan kurangnya kesejahteraan. Keberadaan mereka seringkali terjebak dalam posisi yang diharuskan untuk tidak bisa memilih atas sebuah pilihan.
Masalah tersebut, akhirnya bisa teratasi dengan kebijakan kenaikan guru diseluruh wilayah dinegara Indonesia. Dengan kesejahteraan Guru yang layak, diharapkan juga Guru bertanggung jawab penuh terhadap tugasnya sebagai pendidik. Jangan sampai dengan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan Guru seluruh Indonesia membuat Guru masuk dalam zona nyaman dan tidak mau bergerak.
Padahal pada tahun 2025 ini Guru sudah ditunggu berbagai banyak masalah yang menghinggapi di Pendidikan Seluruh Indonesia. Dari penelitian terbaru pada tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Guru di Indonesia memiliki Kompetensi Guru yang masih kurang, Rendahnya motivasi untuk mengembangkan mutu diri, Rendahnya minat Guru dalam belajar mengikuti tekhnologi terbaru yang berkembang dan kurangnya kemampuan Guru dalam mengelola kelas.
Salah satu masalah kesulitan Guru dalam mengelola kelas antara lain seperti kemampuan Mempersiapkan kondisi kelas, Proses penyampaian materi pembelajaran, Metode pembelajaran yang diterapkan dan Media pembelajaran yang digunakan.
Masalah yang terjadi pada Guru tersebut diakibatkan karena kurangnya minat Guru untuk berkembang, kurangnya pendapatan Guru sehingga Guru kurang focus untuk bekerja karena mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya sehari – hari dan Kurangnya akses fasilitas.
Diharapkan dengan peningkatan kesejahteraan Guru yang sudah dilakukan oleh Pemerintah bisa meningkatkan juga tanggung jawab Guru untuk meningkatkan kwalitas Pendidikan di Indonesia serta meningkatkan skill serta kemampuan diri dalam menghadapi tantangan Global yang masuk ke Indonesia.
Jangan sampai kebijakan pemerintah dengan meningkatkan kesejahteraan Guru menjadi Buah Simalakama dimana Guru menjadi memasuki zona yang nyaman sehingga membuat enggan untuk bergerak serta berubah untuk maju. Data ini tentunya juga didukung dari data yang disampaikan oleh Menpan RB pada tahun 2023 Banyak PNS Merasa di Zona Nyaman karena Berpenghasilan Tetap yang dikutip dari Merdeka (2023).
Tentunya peningkatan kwalitas Pendidikan di Indonesia selain tanggung jawab Guru, Organisasi Profesi guru juga harus ditunjang dengan kebijakan Pemerintah serta lingkungan sekitar yang mendukung baik Siswa, Orang tua siswa serta Pejabat yang berwenang di lingkungan tersebut.Sehingga cita – cita menjadikan Pendidikan dinegara Indonesia bsia sejajar dengan Pendidikan diluar negeri seperti di Eropa, Amerika dan Australia bisa terwujud dengan cepat. ***