Polusi dan Kebisingan Tambang Batu Hijau di Desa Kertaraharja Sukabumi Disoal Warga

20 hours ago 4

SUKABUMI — Polusi dan Kebisingan aktivitas tambang galian batu hijau di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menuai protes dari warga setempat.

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin tersebut dinilai meresahkan, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya.

Hal demikian, disampaikan Aktivis Fraksi Rakyat Sukabumi, Rozak Daud kepada Radar Sukabumi. Bahwa sejak tambang tersebut beroperasi, warga yang tinggal berdekatan dengan kawasan tambang merasa cemas. Ia menyebut adanya keluhan dari warga terkait dampak langsung yang dirasakan, mulai dari polusi debu, getaran, hingga kebisingan akibat kendaraan angkutan material tambang yang hilir mudik.

“Kalau pengaduan warga ke kita, ada lahan warga yang ditambang juga di luar lokasi pemilik tambang. Selain itu, dampak dari aktivitas tambang ini selain berdebu, juga ada getaran serta kebisingan kendaraan angkutan. Apalagi, jaraknya antara lokasi tambang dengan pemukiman penduduk itu, ada sekitar 100 sampai 200 meter,” kata Rozak kepada Radar Sukabumi pada Rabu (8/1).

Selain menimbulkan gangguan lingkungan, warga juga khawatir akan potensi kerusakan yang lebih besar, seperti longsor atau kerusakan lahan produktif. “Bahkan, pada beberapa waktu lalu, warga sempat melaporkan adanya banjir yang diduga akibat dari aktivitas tambang batu hijau tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan pengaduan dari warga setempat, sambung Rozak, aktivitas tambang batu hijau ini telah beroperasi sejak empat bulan lalu, meskipun perizinannya masih belum jelas.

“Padahal, hingga saat ini, proses perizinan baru sampai pada pertemuan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada 2 Januari 2025 lalu. Namun, kegiatan produksi dan pengangkutan material tambang sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Kelemahan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di Sukabumi menjadi sorotan. Menurut laporan, beberapa pelaku usaha sering menganggap persetujuan warga, surat domisili desa, atau rekomendasi dari pihak kecamatan sebagai izin yang sah untuk memulai operasi. Padahal, langkah tersebut belum memenuhi prosedur legal yang seharusnya ditempuh.

“Yang jadi aneh, pejabat yang mengeluarkan rekomendasi dari tingkat bawah justru diam. Pertanyaannya, apakah mereka tidak tahu tahapan yang harus ditempuh oleh pelaku usaha, atau memang sengaja pura-pura tidak mau tahu? Ini sangat berbahaya, karena artinya membiarkan kegiatan yang belum lengkap perizinannya tetap berjalan,” tandasnya.

Sebab itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah agar segera melakukan pengawasan terhadap distribusi material tambang. Selain itu, dokumen perizinan yang dimiliki oleh pengusaha perlu diperiksa secara rinci. “Jika ditemukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, status barang hasil tambang tersebut dapat dianggap ilegal,” tukasnya.

Ia dan masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang yang belum mengantongi izin lengkap. “Selain itu, diperlukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan di Sukabumi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cikembar, Anna Rudiana Nugraha kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait protes warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar yang mempersoalkan aktivitas tambang batu hijau di wilayah kecamatan yang tengah dipimpinnya tersebut.

“Saya belum tahu soal ini. Seharusnya, kalau memang ada persoalan, warga itu tertulis laporannya dan keluhannya ke siapa, sehingga kita juga punya dasar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya pertemuan warga yang memprotes aktivitas tambang yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Kertaraharja. Anna menjawab, tidak mengetahui pertemuan tersebut.

“Iya, itu juga sama tidak ada laporan ke pemerintah Kecamatan Cikembar. Cuman katanya, Pak Mantri kemarin ikut disana. Tapi, iya itu tidak ada laporan kronologisnya seperti apa,”pungkasnya. (den/d)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |