Penanganan Sampah, DLH Kota Sukabumi Putar Otak 

1 day ago 3

SUKABUMI – Membludaknya sampah setiap hari yang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi berupaya memutar otak lebih ekstra dalam pengelolaan sampah.

Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan didampingi Sekretaris Dinas, Susiyana mengatakan, sedikitnya 135 ton sampah setiap hari masuk ke TPA Cikundul.

Hal itu, mengindikasikan adanya masalah dalam sistem pengelolaan sampah, termasuk dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran udara, tanah, air, serta kontribusi terhadap peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK).

“Permasalahan dalam pengelolaan sampah di Kota Sukabumi antara lain kurangnya infrastruktur pengelolaan yang memadai, rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, keterbatasan teknologi pengolahan sampah, serta keterbatasan pembiayaan dan sumber daya manusia,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (7/1).

Sebab itu, lanjut Asep, Pemerintah Kota Sukabumi telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk penerbitan Surat Himbauan Kadis LH Kota Sukabumi No 660.1/181/DLH/2017 Tanggal 08 Februari 2017 Tentang Himbauan menjaga kebersihan (aturan Jam buang sampah). Perwal Sukabumi nomor 19 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Selain itu, dilakukan pembangunan landfill baru di TPA Cikundul oleh Kementerian PUPR seluas 1 hektarr dan pembangunan IPAL seluas 0,2 hektare pada tahun 2022. Lalu keluarnya Surat Edaran Pj. Wali Kota Sukabumi No. LH.01/997/IV/V/DLH/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pembentukan Bank Sampah Unit di Kelurahan dan Sekolah,” bebernya.

Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Seperti PT Semen Jawa, dalam mengelola sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). Meski sudah ada berbagai inisiatif, permasalahan pengelolaan sampah di lapangan belum sepenuhnya terselesaikan. Saat ini, dalam tahap pengajuan usulan ke Kementerian PUPR untuk Pembangunan fasilitas pengolahan RDF di TPA Cikundul.

“Pengelolaan sampah yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, kami berfokus pada edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pemilahan sampah yang baik dan benar,” tegasnya.

Hal tersebut, meliputi pemisahan sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik akan dikelola melalui pembuatan lubang biopori, rumah kompos, dan penggunaan komposter di berbagai instansi, seperti kantor, sekolah, serta rumah makan. Keberhasilan pengelolaan sampah tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan media.

“Karena itu, diperlukan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap kelurahan, serta peningkatan kesadaran melalui program sosialisasi dan pelatihan tentang tata cara memilah sampah,” paparnya.

Selain itu, dukungan dari pihak swasta untuk mengelola sampah sebagai sumber daya juga sangat dibutuhkan, termasuk pembentukan kemitraan dengan pengelola sampah profesional untuk mendukung pengolahan sampah yang lebih efisien.

“Di sisi hilir, perlu adanya peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah yang terpilah, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan. Pemerintah juga melakukan penataan TPA dengan metode lahan urug saniter yang hanya menerima sampah residu,” imbuhnya.

Langkah lainnya termasuk menanggulangi praktik pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) dan pembakaran sampah terbuka.

“Untuk itu, penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan dapat memberi dampak positif bagi lingkungan,” pungkasnya. (Bam)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |