SUKABUMI – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi, pada Kamis (06/02).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Program JKN, hak, kewajiban peserta, serta kanal layanan dan fasilitas kesehatan (faskes) yang tersedia. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menjelaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Program JKN hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala oleh faktor ekonomi. Dengan prinsip gotong royong, peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, sehingga semua bisa merasakan manfaat dari program ini,” ujar Dwi
Selain menyampaikan penting Program JKN yang merupakan perwujudan dari prinsip gotong royong, Dwi Surini juga memaparkan hak dan kewajiban kepesertaan JKN. Setiap peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, peserta juga memiliki kewajiban yang salah satunya adalah untuk membayar iuran tepat waktu agar keberlangsungan program ini tetap terjaga.
“Setiap peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, disisi lain, peserta juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran tepat waktu agar keberlangsungan program ini tetap terjaga. Dengan begitu, sistem ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta,” ucapnya.
Dwi Surini mengatakan apabila peserta JKN memiliki tunggakan iuran, kini tak perlu lagi merasa khawatir. BPJS Kesehatan menghadirkan solusi melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini memberikan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ingin melunasi tunggakan secara lebih ringan dan terjangkau.
“Peserta JKN tidak perlu khawatir atau bingung jika memiliki tunggakan iuran. Kini ada Program REHAB yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta segmen PBPU dan BP untuk membayar iuran secara bertahap. Dengan program ini, kesehatan tetap terjamin tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus. Manfaatkan program ini untuk memastikan perlindungan kesehatan diri sendiri dan keluarga tetap berjalan,” tutur Dwi.
Tak hanya itu, peserta sosialisasi juga diberikan informasi mengenai berbagai kanal layanan yang dapat diakses guna mempermudah proses administrasi dan informasi terkait kepesertaan. Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan berbasis digital.
“Kami terus berinovasi agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat dengan menghadirkan layanan non tatap muka seperti Mobile JKN, Care Center 165, Whatsapp Pandawa 0811 8 165 165 dan masih banyak lagi,” tutur Dwi. Diakhir, Dwi Surini menyampaikan harapannya dengan diadakan sosialisasi tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat dan pentingnya Program JKN dalam menjamin kesehatan secara menyeluruh. BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi memberikan kemudahan akses kesehatan bagi seluruh peserta JKN,” akhir Dwi.
Koordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Kota Sukabumi, Yanuar Kristi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang Program JKN sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan Program JKN ini secara optimal.
“Kami Dinas Sosial Kota Sukabumi bersama SDM Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Kota Sukabumi sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Program JKN ini. Sosialisasi ini selain bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan serta kemudahan akses layanan bagi seluruh peserta juga sebagai bentuk respon aduan dari masyarakat melalui para SDM PKH kaitan layanan kesehatan di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yanuar Kristi menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan instansi pemerintah sangat diperlukan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Sukabumi. Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan bergabung sebagai peserta JKN, sehingga kesejahteraan kesehatan masyarakat bisa lebih terjamin.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, semakin banyak warga yang memahami manfaat Program JKN dan dapat memanfaatkannya secara optimal. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan cakupan kepesertaan semakin luas, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Kedepan Dinas Sosial bersama SDM PKH kota Sukabumi akan lebih meningkatkan kerja sama dalam sosialisasi melalui pertemuan-pertemuan kelompok para penerima Bansos PKH sehingga diharapkan para SDM bisa menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan kebijakan layanan kesehatan yg ada,” tutup Yanuar.(*/adv)
Halaman: 1 2