SUKABUMI – H+4 Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, jumlah pengunjung ke kawasan wisata Pondok Halimun (PH) Kabupaten Sukabumi terus mengalami peningkatan.
Hal demikian, disampaikan Koordinator Objek Wisata Pondok Halimun, Dedi Ruskandi kepada radar Sukabumi mengatakan, bahwa jumlah kunjungan dari H-1 wisatawan yang datang ke kawasan wisata tersebut, tercatat di bawah 100 orang. Sementara, peningkatan mulai terjadi di H+2 naik sekitar 400 lebih, lalu meningkat menjadi 800 orang di H+3, dan kini pada H+4 diperkirakan melebihi 1.000 orang.
“Namun, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengunjung mengalami penurunan sekitar 20-30 persen,” kata Dedi kepada Radar Sukabumi pada Kamis (03/04).
Menurut Dedi, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan ini adalah aksesibilitas menuju Pondok Halimun. Saat ini, terdapat dua jalur menuju PH, tetapi jalur dari Villa Damar sepanjang 1 kilometer belum diaspal, sehingga ketika hujan, jalannya menjadi sulit dilalui.
Dedi menyebutkan, bahwa wisatawan yang datang ke PH mayoritas berasal dari Jabodetabek, terutama para pemudik yang berlibur bersama keluarga. “Biasanya satu mobil dari Jabodetabek, jadi sekitar 50:50 antara wisatawan lokal dan pemudik,” jelasnya.
Di kawasan Pondok Halimun, sambung Dedi, wisatawan bisa menikmati berbagai objek wisata, seperti bumi perkemahan, wisata air di Paseban dan hamparan kebun teh. Harga tiket masuk saat ini dibandrol sebesar Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sejak 1 Januari 2024, terjadi perubahan sistem retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru. Jika sebelumnya tiket dihitung per kendaraan, kini tarif masuk dihitung per orang.
Ketika disinggung mengenai muncul isu viral di media sosial, terkait tingginya biaya masuk bagi wisatawan. Dalam video yang beredar, terlihat dua mobil yang dianggap harus membayar hingga Rp70.000. Namun, Dedi menjelaskan bahwa informasi tersebut kurang akurat, karena sistem pembayaran memang dihitung per orang sesuai dengan regulasi terbaru.
“Kalau ada lima orang dalam satu mobil, memang biayanya Rp60.000. Tapi kalau di tempat wisata swasta, sistemnya berbeda. Kalau di PH, retribusi ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.
Selain Pondok Halimun, wisatawan juga bisa mengunjungi beberapa objek wisata lainnya, seperti Jatigede, Panenjoan, Baturea, Belukar, Pohon Tahu, Panimbunan, Jeepsi Camp, Bumi Ethnic Pasundan, Paseban, hingga Villa Damar.
“Kami mengimbau wisatawan agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar dan tetap menikmati liburan dengan nyaman. Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, dan tentunya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan,” pungkasnya. (Den)