RADAR SUKABUMI — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mendalami dan mengkaji berbagai hal dalam rangka menghadapi musim penerimaan siswa (khususnya) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.
Hal itu terkait dengan kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), soal pergantian nama itu dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa SPMB untuk jenjang SMA menggunakan sistem rayon. “Ini lingkupnya lebih luas. Karena tidak hanya berkaitan antar kecamatan saja, tetap sudah lingkup provinsi dan siswa bisa bersekolah di luar Kabupaten/Kota domisilinya,” kata Mu’ti, belum lama ini.
Menindaklanjuti hal itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya (Disdik Jabar) telah menyiapkan berbagai hal baik kepanitiaan dan regulasinya.
“Kita juga sedang mendalami dan mengkaji berbagai hal dan masukkan dari berbagai pihak untuk kebaikan SPMB ini,” kata Deden melalui telepon seluler, kepada Radar Sukabumi, Kamis (6/2/2025).
Meskipun begitu lanjut Deden, pihaknya (Disdik Jabar) masih harus menunggu regulasi dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen. Selain itu juga sambungnya, masih menunggu arah dan kebijakan terkait SPMB dari Gubernur terpilih.
“Kita masih menunggu regulasi dari pusat, dan menunggu arah serta kebijkan SPMB inj setelah Gubernur terpilih dilantik,” ungkap Deden.
“Pada intinya, bahwa SPMB adalah instrumen untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik agar semua anak di Jawa Barat bisa sekolah,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Deden berharap, agar aturan teknis tentang SPMB ini dapat diserahkan sepenuhnya kepada daerah, karena dinamika di lapangan tentu berbeda di setiap daerah di Jawa Barat.
Dia mencontohkan untuk sekolah yang penerimaan siswa berbasis prestasi lebih banyak, agar teknisnya diserahkan ke daerah. “Misalnya, di SMAN 3 Bandung, (persentase) penerimaan siswa berprestasi lebih banyak, kami ingin ini diserahkan daerah karena yang lebih tahu kondisi di lapangannya itu daerah (melalui sekolah),” tutur Deden.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jabar Endi Diana Ruskandi, saat dimintai kesiapannya (sekolah) menjelang musim penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 serta terkait pergantian nama tersebut.
Menurut Endi, bahwa bagi sekolah khususnya SMAN 1 Serangpanjang, mengenai adanya pergantian nama tersebut dari PPDB ke SPMB (Seleksi Penerimaan Siswa Baru) tentu pihaknya tetap mengacu pada regulasi terutama dari Disdik Jabar.
“Kita siap sesuai regulasi dari Disdik Jabar. Dalam waktu dekat ini tentu akan ada sosialisasi dari Disdik Jabar, dan kita akan mempelajari Juknis-nya,” ujar Endi kepada Radar Sukabumi, Kamis (6/2/2025).
Endi menambahkan pelaksanaan SPMB ini akan terlaksana sesuai aturan yang akan ditetapkan. “Mudah-mudahan dengan SPMB sekarang ini akan memberikan pelayanan penerimaan siswa baru yang berkeadilan,” harapnya. (Ron)