SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Kegiatan yang berlangsung digelar belum lama ini, di Hotel Pangrango Sukabumi dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, asosiasi bisnis, hingga lembaga swadaya masyarakat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana.
Tidak hanya itu, gelaran FGD tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Bapemperda serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti BAPPELITBANGDA, DPMPTSP, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Bagian Hukum Setda.
Bayu Permana dalam keterangan yang diterima Radar Sukabumi mengatakan, bahwa kegiatan FGD tersebut, tidak hanya melibatkan perangkat daerah, uga mengundang perwakilan dari berbagai asosiasi dan pelaku usaha, seperti APINDO, Asosiasi Perumahan, ASKLIN (Asosiasi Klinik), KADIN Kabupaten Sukabumi, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), IKADIN, Forum Konsultan Perizinan, dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia).
“Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk menyusun regulasi yang pro-investasi,” ujarnya. Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut Bayu Permana, mengatakan, tujuan utama FGD ini adalah untuk menyusun regulasi yang dapat memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor. Dalam situasi ekonomi yang semakin kompleks, kebijakan yang mendukung investasi dinilai sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya insentif dan kemudahan, diharapkan lebih banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di sini, sehingga dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” terang Bayu Permana.
Masih kata Bayu, melalui partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan hasil dari diskusi ini dapat menghasilkan kerangka kerja yang lebih baik untuk menarik investasi ke Kabupaten Sukabumi.
“Selain itu, regulasi yang dihasilkan juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru dan peningkatan kesejahteraan,” paparnya.
Halaman: 1 2