RADAR SUKABAMI — Kabar baik diawal tahun 2025 ini. Bagaimana tidak, diketahui Pemerintah akan menyalurkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta berbagai insentif lainnya.
Berikut ini informasi berbagai bantuan yang akan disalurkan Pemerintah di tahun 2025 ini, yaitu:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seperti diketahui MBG ini merupakan janji kampaye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Adapun sasaran MBG adalah seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, juga murid-murid pesantren. Berdasarkan Informasinya, di tahun 2025 ini untuk tahap awal akan diberikan kepada 3 juta anak sekolah. Dengan total anggaran sebesar Rp71 triliun.
Selain para anak atau siswa sekolah tersebut, program MBG kabarnya akan diberikan juga kepada ibu hamil, menyusui, kaum difabel, dan warga lanjut usia (Lansia).
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Diketahui PKH memang sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Program ini menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dikabarkan bahwa jadwalnya awal tahun ini.
Adapun besaran bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp225 ribu sekali penerimaan (untuk anak SD dan sederajat) hingga Rp750 ribu sekali menerima untuk ibu hamil dan lansia. Ada juga yang mendapatkan Rp600 ribu.
PKH diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan bagi KPM.
3. Bansos sembako beras.
Bansos ini berupa beras sebanyak 10 kg, yang akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta PBP seluruh Indonesia. PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
4. Program Indonesia Pintar (PIP).
Sasarannya adalah pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Program ini bertujuan untuk menjamin akses pendidikan formal dan non-formal bagi 20,4 juta siswa seluruh Indonesia.
Adapun besaran nilai bantuan pada program PIP terseebut, mulai Rp450 ribu pertahun untuk siswa SD/Sederajat hingga Rp1,8 juta pertahun untuk siswa SMA/Sederajat.
5. KIP Kuliah.
Penerima KIP akan memperoleh biaya pendidikan persemester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya.
6. Kartu Sembako.
Bansos ini akan dilanjutkan pada tahun 2025, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi keluarga miskin ekstrem akan menerima Rp200 ribu per bulan disalurkan lewat rekening bank HIMBARA.
7. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Bansos ini untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan, bertujuan menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali. Namun, bansos ini tidak bisa dicairkan, penerima bisa langsung merasakan manfaatnya dalam bentuk fasilitas kesehatan (Faskes)
8. BLT Dana Desa (DD).
Seperti diketahui, bahwa penerima bantuan (BLT) Dana Desa ini adalah warga yang masuk dalam DTKS. Adapun besaran bantuan dari Dana Desa tersebut yakni Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).
Sumber: berbagai sumber.