RADAR SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, sebelumnya secara tegas menyatakan larangan bagi pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan Study Tour ke luar Provinsi Jabar, terlebih memungut dana jutaan rupiah dari orang tua siswa.
Namun, jika larangan tersebut tidak ditaati, maka tidak segan-segan Kang Dedi Mulyadi atau KDM (sapaan akrabnya) akan mencopot Kepala Sekolah yang “keukeh” melangsungkan Study Tour ke luar Jabar.
Sebagai salah satu bukti ketegasan itu, belum lama ini KDM telah nonaktikan jabatan kepala SMAN 6 Kota Depok. Sebab, menurutnya, Kepala Sekolah yang bersangkutan bukan melanggar ketentuan yang dirinya buat.
Tetapi telah melanggar ketentuan yang sudah ada sebelumnya yakni Surat Edaran PJ Gubernur Jabar, kata KDM dalam potongan rekaman video dikutip dari akun YouTube @Kang Dedi Mulyadi Channel, pada Minggu (23/2/2025)
Oleh karena itu, KDM mengingatkan bahwa penonaktifan itu berlaku untuk seluruh Kepala Sekolah di Jabar yang melanggar aturan. Bahkan terkait persoalan administratif lainnya akan diaudit oleh pihak Inspektorat, pungkasnya.
Kemudian, pihak Pemprov Jabar, sebagaimana dikatakan oleh Sekda Jabar Herrman Suryatman, bahwa sebelumnya Penjabat (Pj) Guberur Jabar saat itu Bey Machmudin telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Study Tour.
“Surat Edaran PJ Gubernur, nomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada satuan pendidikan dikeluarkan pada 8 Mei 2024 lalu,” ucapnya.
“Surat Edaran itu menegaskan bahwa kegiatan Study Tour untuk dilaksanakan di dalam lingkungan wilayah Provinsi Jabar,” imbuh Herman.
Selain itu, kata Herman, yang menjadi dasar hukum penonaktifan Kepala Sekolah yang menyelenggarakan Study Tour yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 dan Perka BKN Nomor 6 tahun 2022.
Didalam kedua aturan tersebut, intinya disebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, pungkas Herman.
Terpisah, Ketua Harian DPD LSM Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI) Jabar, Moch E. Yoshefin, menyambut baik langkah tegas Kang Dedi Mulyadi, terhadap Kepala Sekolah bahkan guru tenaga pendidik yang tak taat aturan.
“Kami dari jajaran pengurus LSM BASMI DPD Jabar, menyambut baik dan mengapresiasi tindakan tegas dari Kang Dedi Mulyadi, dan beliau patut menjadi panutan warga Jabar,” ucapnya melalui telepon seluler, pada Minggu (23/2/2025) sore.
Sebab, sambungnya, Kepala Sekolah serta tenaga pendidik (guru) terlebih sebagai PNS, harus menjadi panutan dalam mentaati aturan. “Andaikan tidak ada tindakan tegas dari seorang kepala daerah, maka bisa menjadi preseden buruk terhadap citra abdi negara (PNS),” tandas Kang Yos (panggilan akrabnya).
Ia pun berharap, persoalan terkait Study Tour yang sebelumnya kerap menjadi agenda tahunan di satuan pendidikan di berbagai Kabupaten/ Kota di Jabar lebih terprogram dan menjadi edukai ekstrakurikuler yang bermanfaat serta tidak perlu ke luar provinsi Jabar.
“Kami menyakini di satuan pendidikan di Kabupaten/ Kota di Jabar, masih ada yang melangsungkan Study Tour ke luar Jabar dengan biaya jutaan rupiah, dan diduga kegiatan ini menjadi ladang bisnis pihak penyelenggara,” tukas Kang Yos. (Ron)