SUKABUMI — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Kegiatan ini berlangsung di aula Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 17 Maret 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyelenggaraan kegiatan olahraga yang terstruktur dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun kesehatan dan kebugaran warga.
Dalam sambutannya, A Yamin menyampaikan bahwa Perda tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong perkembangan dunia olahraga di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan olahraga tidak hanya berfokus pada peningkatan prestasi atlet, tetapi juga bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat umum agar bisa berpartisipasi dalam kegiatan olahraga.
“Penyelenggaraan keolahragaan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan juga menjadi salah satu cara untuk membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, Perda ini sangat penting untuk diterapkan dengan baik di setiap daerah,” ujar A Yamin.
A Yamin juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, baik di lingkungan sekolah, komunitas, maupun di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung selama sosialisasi, beberapa warga menyampaikan aspirasi terkait kurangnya fasilitas olahraga di wilayah mereka, seperti lapangan olahraga yang rusak atau minimnya alat-alat pendukung untuk berolahraga. A Yamin berjanji akan membawa masukan tersebut ke tingkat provinsi untuk dicarikan solusi terbaik.
“Selain dukungan dari pemerintah, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan produktif melalui kegiatan olahraga. Kami akan terus mendorong agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas yang lebih baik,” tegas A Yamin.
Dalam sosialisasi tersebut, A Yamin juga menyoroti pentingnya menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat. Menurutnya, olahraga tidak hanya membantu menjaga kesehatan fisik tetapi juga meningkatkan kualitas mental dan sosial individu. Dengan adanya Perda ini, diharapkan kegiatan olahraga dapat lebih terorganisir dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Olahraga adalah investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan tangguh. Perda ini memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan sektor olahraga di Jawa Barat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, A Yamin berharap masyarakat Desa Mekarsari dan Kecamatan Cicurug dapat lebih memahami isi Perda serta mendukung implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Ia percaya bahwa dengan kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan warga, potensi olahraga di Jawa Barat dapat terus dikembangkan, baik dalam hal prestasi maupun partisipasi.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyelenggaraan keolahragaan secara berkelanjutan.(adv)