SUKABUMI – Disebut rusak lingkungan, rencana pembangunan tambak udang vaname, di kampung Mekarjaya, Desa Buniwangi, kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
Seperti Supriatin sebagai tokoh masyarakat di kampung nelayan Minajaya mengamu telah lama mendengar kabar akan adanya pembangunan tambak udang tersebut, namun sejauh ini belum ada konfirmasi kepada masyarakat khususnya di kampung Pasir Ipis.
“Kalau dengar sih dari dulu, tapi konfirmasi ke masyarakat sampai hari ini belum ada, apalagi masyarakat kampung pasir ipis, saya asli penduduk disini, gak ada konfirmasi akan dibangun tambak udang, tapi saya sih belum dapat konfirmasi yang benar benar akurat,” ujarnya.
Meski belum mendapat konfirmasi secara langsung, Supriatin menegaskan sudah merasakan dampaknya oleh masyarakat termasuk dirinya, dimana sebelumnya tidak merasakan panas seperti saat ini, padahal dari prakiraan BMKG cuaca hujan masih akan terjadi hingga Februari 2025 ini.
“Kenapa ini udah gak ada, banyak yang ngeluh masyarakat sekarang, terutama para petani, karena gak ada hujan otomatis pasa kering, jadi gagal panen, kemungkinan untuk wilayah sini,” jelasnya.
Supriatin menambahkan, ada kekhawatiran yang dirasakan masyarakat dengan rencana pembangunan tambak udang, dengan mencontohkan daerah sekitar terdapat proyek pembesaran ayam, dan ketika panen warga terkena dampak yakni banyak lalat.
“Kampung sini, ya allah, ya rabbi, udah gak ketulungan, mulai dari penyakit gatal gatal sampaikan sakit perut apalagi ini saya suka lewat ke daerah ujung genteng sampai sepanjang jalan itu baunya itu tidak karuan,”
“Nah ini juga sama mungkin, apalagi ini kabar kabar proyek nya besar, sampai memakan tanah 25 hektar atau sampai 100 hektar, itu kemungkinan akibat bagi kami itu bau nya ini, lalat aja sudah bikin kami sakit perut, apalagi ini bau dihisap oleh kami disini, oleh masyarakat disini, kemungkinan masyarakat disini, merasa gak nyaman,” imbuhnya.
Kekhawatiran lain yang dihinggapi masyarakat, tegas Supriatin, jika nantinya rencana pembangunan tambak udang terealisasi dengan kondisi bau yang ditimbulkan dari limbah akan diprediksi merugikan para pelaku usaha kuliner, juga dengan adanya retribusi mahal, jalan semakin jelek, ditambah lagi sama bau dari tambak.
“Otomatis kuliner disini akan rugi besar, sekarang saja sudah hampir 60 persen kuliner, apalagi nanti kalau udah ada bau dari tambak, sebelumnya memang gak ada pengalaman adanya areal tambak di kawasan ini, ada juga jauh daerah Cipamarangan, tapi gak ada dampak karena jauh dari sini,” tegasnya.
“Yang dikhawatirkan lokasinya sangat dekat, ini halaman kami, itu saja proyek pembesaran ayam jauh dari sini sekitar 2 km ketika panen itu kebagian limbahnya, apalagi, ini dihalaman rumah, mungkin lebih parah lagi,” sambungnya.
Supriatin mewakili masyarakat berharap, rencana pembangunan tambak udang di wilayahnya dihentikan, terlebih berdasarkan informasi yang didapatnya belum mendapatkan izin.
“Harapannya saya minta, kalau memang ini proyek, apalagi katanya belum ada izin, mohonlah kepada bapa bapak yang diatas, mohon distop, kami bukan memprovokasi tapi saya sudah merasakan dampaknya, masyarakat juga sama yang lain, sudah pada ngeluh dengan panas ini pak, sama semua masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkan Denda, warga lainnya yang juga perwakilan dari Forum masyarakat dan nelayan Minajaya bersatu, adanya forum tersebut sebagai wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi atau terkait penolakan dari warga didalamnya terdapat perwakilan dari masyarakat penggarap, petani, nelayan, warga sekitar yang terdampak, pedagang UMKM dan sebagainya
“Kalau untuk perjuangan, kita itu kemarin awalnya ke pemerintah desa, mempertanyakan masalah izin, ke kecamatan, saya saat itu berjuang dan diundang oleh dinas-dinas terkait untuk melakukan audiensi yang menjadi aspirasi warga, kalau nggak salah itu di bulan Januari tahun ini,” timpalnya.
“Hasil dari audiensi dinas perizinan ataupun dpmptsp, mengeluarkan surat teguran pertama, kenapa keluar surat teguran karena memang perusahaan ini ternyata dari PKKPR, UKP UPL dan PBG-nya belum ada, tapi di lapangan sudah melakukan Land clearing, dan menurunkan 11 unit alat berat seperti itu,” ucapnya.
Tindakan lanjut yang dilakukan forum, tegas Denda terkait surat teguran dari DPMPTSP kabupaten Sukabumi, karena pada kenyataannya di lapangan tidak mendapat respon dari pihak perusahaan, selanjutnya kembali mendatangi pemerintah desa, namun seolah- olah dilempar – lempar informasinya, hingga kembali ke dinas.
“Kata dinas harusnya ke sini, ke sana, jadi tidak ada tindakan tegas seperti pemberhentian, selang beberapa hari jawaban dari mereka kan katanya menunggu 3 hari kerja, memang pada saat itu kan terbentur dengan hari libur Kalau nggak salah, kemudian turunlah surat teguran 2, yang memang tetap sama kaitannya dengan pemberhentian sementara, dan sekitar 30 Januari itu ada surat teguran kedua muncul hingga hari ini tidak ada tindakan apapun,” paparnya.
“Ini kabar terkait rencana tambak udang, saya sendiri termasuk orang yang terlibat di penolakan yang awal, pada saat itu kalau tidak salah bulan wacana terkait dengan tambak ini, di bulan Juli sampai Agustus,” tuturnya.
Masih kata Denda, yang menjadi kekhawatiran masyarakat yaitu dampak dari adanya tambak udang tersebut yakni dampak lingkungan, sosial, kemudian adanya traumatik masyarakat terhadap tambak-tambak yang sudah ada sebelumnya meski saat ini telah ditutup, serta dampak terhadap pariwisata.
“Iya (pernah ada) disebelah sana, memang itu cakupannya tambak kecil, akhirnya sekarang ditutup, karena memang dari segi perizinan, saat itu kronologinya memang air laut itu menghitam, kami masyarakat di sini, bersama Pokdarwis kemudian nelayan, melakukan survei ke lapangan melihat kondisi air yang tercemar, dan memang membahayakan laut, makanya kita laporkan kemudian sekarang tindakannya tambak itu sudah ditutup. artinya pelajaran dari itu, ada traumatik dari tambak yang sudah ada,” tegasnya.
Perwakilan dari pihak perusahaan, Hendra Permana menanggapi penolakan warga mengklaim, yang pertama kali menyampaikan penolakan baik secara langsung ataupun juga secara surat, Ia melihat ada 4 poin yang diperjuangkan terkait kepentingan masyarakat dan telah disampaikan kepada perusahaan dan dalam pada perjalanannya bisa dijawab perusahaan dan dikabulkan, seperti tentang perizinan.
“Kita melihat bahwa di sini ada alih kepemilikan dari perusahaan yang lama beberapa perusahaan yang baru, dan perizinannya sudah dilaksanakan oleh mereka, yang kedua berkaitan dengan undang-undang 52 tahun 2016 yaitu lahan green, isu yang kami sampaikan adalah selama ini setiap tambak yang ada di daerah Kabupaten Sukabumi khususnya,” bebernya.
Dan seandainya tambak udang ada, kata Hendra lagi maka pihak perusahaan harus selalu memperhatikan kepariwisataan yang ada di wilayah sekitar, juga agar lahan Green harus terpisah dan dipisahkan.
“Dan Alhamdulillah sudah dikabulkan oleh perusahaan, bahkan sudah dipatok bersama seluruh unsur dari mulai Forkompimcam sampai unsur pemerintahan desa, selanjutnya yang kedua yang paling krusial adalah tentang isu lingkungan hidup, yaitu dimana tambak dikenal sebagai perusahaan yang selalu menimbulkan limbah, dari mulai limbah beracun, bahkan mungkin sampai aroma dan lain sebagainya,” paparnya.
Kemudian, lanjut Hendra perusahaan yang akan membangun tambak udang merupakan perusahaan pertama yang menggunakan teknologi baru yang mungkin digunakan di Indonesia, tentang pengolahan limbah, mereka telah mempunyai konsep yang sangat luar biasa dan mumpuni.
‘Dan saya kira mungkin hal ini yang belum sampai kepada masyarakat, sehingga kekhawatiran masyarakat tentang limbah mungkin bakal merusak biota laut bisa terjawab, Dan selanjutnya yang ketiga adalah tentang lahan garapan dan juga Ketenagakerjaan, perusahaan sudah menggarisbawahi mayoritas tenaga kerja apabila memang di daerah ini, Katakanlah siap tenaga kerja maka mayoritas akan menampung tenaga kerja yang berasal dari Desa Buniwangi pada khususnya dan sekitarnya,” paparnya.
“Saya kira ini merupakan satu hal yang oleh kita bisa dipegang dan tentunya akan bermanfaat ke depan, hal lain tentang garapan masyarakat, yang selama ini memang Alhamdulillah perusahaan sedang memberikan kerohiman walaupun mungkin jumlahnya relatif, yang terakhir tentang CSR, perusahaan ini sudah teruji bukan hanya daerah Sukabumi tapi juga di daerah yang lain, CSR ini menjadi satu komitmen perusahaan dan akan memberikan, baik kepada masyarakat langsung ataupun pada kelompokyang bisa menggunakan mengakomodir,” pungkasnya. (ndi/t)