Rekrutmen Taruna TNI 2025 telah dibuka, cek link daftar dan syaratnya

4 weeks ago 28

JAKARTA — Rekrutmen Taruna Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali membuka pintu kesempatan bagi generasi muda bangsa yang bercita-cita menjadi garda terdepan pertahanan negara sebagai Taruna Akademi TA 2025.

Taruna Akademi (Akmil) adalah siswa yang menempuh pendidikan militer di bawah naungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selama masa pendidikan, mereka akan dilatih untuk menjadi calon perwira TNI Angkatan Darat (AD).

Setelah menyelesaikan pendidikan yang setara dengan jenjang Diploma 4 (D4) atau Sarjana Terapan (S. Tr), para lulusan Taruna Akmil akan mendapatkan pangkat Letnan Dua (Letda) dan secara resmi dilantik sebagai perwira TNI AD.

Bagi calon peserta yang merupakan lulusan SMA/MA diperbolehkan untuk mengikuti rekrutmen Taruna Akademi TNI ini. Dengan syarat maksimal umur 22 tahun saat pembukaan Dikma pada 1 Agustus 2025.

Pendaftaran Taruna Akademi TNI TA 2025 telah dibuka secara online melalui laman resmi http://rekrutmen-tni.mil.id, mulai 3 Maret sampai 17 April 2025. Selama proses penerimaan, para calon peserta tidak dipungut biaya apapun.

Setiap calon peserta seleksi Taruna Akademi TNI hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.

Untuk selengkapnya, berikut adalah persyaratan dan cara mendaftar rekrutmen Taruna Akademi TNI TA 2025.

  • Persyaratan penerimaan calon Taruna Akademi TNI TA 2025
  • Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama/penghayat kepercayaan).
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba serta tidak berkacamata.
  • Berumur paling tinggi 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025.
  • Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.
  • Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
  • Tidak berlaku nilai remedial (bagi lulusan yang masih diberlakukan nilai UN), bagi lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan Kota maupun Kabupaten.

    Berijazah SMA/MA jurusan IPA/Kurikullum Merdeka.

    Bagi yang belum mempunyai KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.

    Domisili minimal satu tahun hanya berlaku untuk calon di daerah Papua.

    Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP).

    Membawa Surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit.

    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

    Memiliki Kartu BPJS dan dibawa saat pelaksanaan test.

    Mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menerima segala resiko yang ditimbulkan dari kelalaian maupun unsur kesengajaan dari diri sendiri

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |