Butuh Rp160 Miliar untuk Percepat Penataan Permukiman Kumuh

5 hours ago 6
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI –Pemerintah Kota Sukabumi tengah mempersiapkan langkah besar untuk menata kawasan permukiman kumuh, dengan fokus penanganan berikutnya diarahkan ke wilayah Cikundul pada tahun 2027.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan kawasan kumuh yang tersisa saat ini diperkirakan mencapai sekitar 160 hektare dan tersebar di berbagai wilayah.

“Dari hasil pendataan terakhir, kawasan kumuh di Kota Sukabumi tersisa sekitar 160 hektare. Saat ini baru dua kelurahan yang dinyatakan bebas kumuh secara regulasi, yakni Cikondang dan Gunungpuyuh,” ujarnya, Minggu (14/6).

Frendy menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penyediaan infrastruktur dasar yang mendukung kualitas hidup masyarakat. Penataan dilakukan berbasis tujuh indikator, meliputi kondisi bangunan, jalan lingkungan, sistem drainase, pengelolaan air limbah dan sampah, akses air minum layak, serta sistem proteksi kebakaran.

“Penanganan berbasis tujuh indikator ini diharapkan tidak hanya mengubah fisik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Wilayah Cikundul dipilih sebagai prioritas karena tingkat kekumuhan ringan dan memungkinkan dilakukan penataan terpadu. Berbeda dengan program sebelumnya yang berfokus pada skala kecil, penataan di Cikundul dirancang mencakup satu RW secara utuh.

“Untuk Cikundul, cakupannya lebih luas sehingga dampak yang dihasilkan juga diharapkan lebih signifikan terhadap kualitas permukiman warga,” tambahnya.

Secara geografis, kawasan Cikundul berada di bantaran Sungai Cimandiri. Tantangan utama di wilayah ini berkaitan dengan kondisi rumah tidak layak, akses jalan lingkungan terbatas, drainase belum optimal, serta kebutuhan layanan air bersih.Untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan dukungan anggaran besar. Berdasarkan perhitungan, biaya penanganan kawasan kumuh diperkirakan Rp1 miliar per hektare.

“Dengan sisa kawasan kumuh seluas 160 hektare, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp160 miliar. Maka, Pemerintah Kota Sukabumi terus mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat melalui berbagai skema pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” paparnya.

Frendy menegaskan, penataan kawasan kumuh bukan sekadar memperbaiki lingkungan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(ris/d)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |