Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi 2025-2030

1 day ago 11
  • Pendaftaran                : 02 Mei – 02 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi : 13 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil  : 14 Juli 2025
    Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi  : 17 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil  : 21-22 Juli 2025
    Seleksi Kompetensi
  • Seleksi Wawancara   : 24 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil  : 28 Juli 2025
    Seleksi Wawancara

PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Bertakwa kepada Allah SWT;
  • Berakhlak Mulia;
  • Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (padasaatmendaftar)
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak menjadi anggota partai politik;
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
  • Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  • Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
  • Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
  • Jika berasal dari Pengawai Negeri Sipil, harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
  • Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama; dan
  • Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi;
  2. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
  3. Fotokopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat (Ijazah Diniyyah Takmiliyah Ulya) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditanda tangani (asli);
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli);
  7. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
  8. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
  9. Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  10. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli);
  11. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
  12. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
  13. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); 14 Pas photo terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;

Dikeluarkan di: Sukabumi
Pada Tanggal 29 April 2025
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan
BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Boyke Martadinata, S.STP., SH., MH.

Tanggal Pendaftaran 2 Mei – 2 Juli 2025
Narahubung  081574638899 (M. Kamaluddin)
Link Pendaftaran www.kabsukabumi.baznas.go.id

Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi

Read Entire Article
Information | Sukabumi |