- Pendaftaran : 02 Mei – 02 Juli 2025
- Seleksi Administrasi : 13 Juli 2025
- Pengumuman Hasil : 14 Juli 2025
Seleksi Administrasi - Seleksi Kompetensi : 17 Juli 2025
- Pengumuman Hasil : 21-22 Juli 2025
Seleksi Kompetensi - Seleksi Wawancara : 24 Juli 2025
- Pengumuman Hasil : 28 Juli 2025
Seleksi Wawancara
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak Mulia;
- Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (padasaatmendaftar)
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
- Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
- Jika berasal dari Pengawai Negeri Sipil, harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
- Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama; dan
- Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi;
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
- Fotokopi kartu tanda penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat (Ijazah Diniyyah Takmiliyah Ulya) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditanda tangani (asli);
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli);
- Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
- Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli); 14 Pas photo terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;
Dikeluarkan di: Sukabumi
Pada Tanggal 29 April 2025
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan
BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Boyke Martadinata, S.STP., SH., MH.
Tanggal Pendaftaran 2 Mei – 2 Juli 2025
Narahubung 081574638899 (M. Kamaluddin)
Link Pendaftaran www.kabsukabumi.baznas.go.id