Penyebab 60 Calhaj Kota Sukabumi Gagal Berangkat  

1 day ago 8

SUKABUMI – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, menyebutkan terdapat sebanyak 60 calon jemaah haji (Calhaj) gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hal itu, terjadi salah satunya akibat tidak bisa melakukan pelunasan biaya haji dan faktor kesehatan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Sukabumi, Appipudin menjelaskan, kegagalan keberangkatan tersebut disebabkan beberapa faktor utama. Salah satunya, lantaran adanya peraturan istitha’ah dari Arab Saudi dalam menentukan kriteria jamaah haji yang layak berangkat tahun ini.

“Dari 250 kuota awal kita kan dikasih waktu pelunasan pertama. Nah pada pelunasan pertama ada sekitar 60 jemaah (gagal berangkat) karena berbagai alasan, karena tidak ada biaya untuk pelunasan, karena sakit dan sebagainya,” jelas Appipudin kepada wartawan, belum lama ini.

Kendati demikian, lanjut Apipudin, kuota tidak hangus dan 60 orang dari daftar cadangan langsung mengisi kekosongan, sehingga total jemaah asal Sukabumi yang akan diberangkatkan justru bertambah menjadi 270 orang. Tambahan ini, terjadi karena adanya sisa kuota dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat yang tidak terpenuhi.

“Alhamdulillah dari 250 kuota Jawa Barat itu terpenuhi bahkan surplus, memang masih dinamis. Pelunasan ini sekarang diperpanjang lagi sampai 2 Mei kemungkinan finalisasinya jemaah Kota Sukabumi dari 250 ini ada penambahan 20 orang sehingga fix-nya (jumlah) di 270 orang jemaah,” terangnya. 

Menurutnya, para jemaah akan tergabung dalam Kloter 30 JKS bersama jemaah dari Kota Depok. Mereka akan dilepas dari Balai Kota Sukabumi pada 15 Mei 2025 pukul 8.00 WIB, menuju Asrama Haji Bekasi, dan keesokan harinya berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta langsung menuju Madinah.

“Para jemaah tahun ini merupakan pendaftar haji sejak akhir 2014 hingga awal 2015, dengan masa tunggu selama 10 hingga 11 tahun. Biaya perjalanan haji tahun ini berada di kisaran Rp58 juta, dengan setoran awal Rp25 juta dan pelunasan rata-rata Rp31,5 hingga Rp31,7 juta,” cetusnya.

Di tempat sama, Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Samsul Fuad menambahkan, secara teknis tak ada perubahan ketentuan ibadah haji di tahun 2025 ini. Di Kota Sukabumi, seluruh calon haji merupakan haji reguler dan 10 persen kuota diisi oleh calon haji lansia. Seluruh jemaah haji asal Kota Sukabumi pun akan didampingi oleh 7 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

“Jadi persiapan keberangkatan juga sudah kita koordinasikan, kemarin kita sudah rapat dengan Kesra Asda 1 insyaallah semuanya siap. Keberangkatan dan pemulangan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah,” timpalnya. 

Pihaknya mengimbau, seluruh calon jemaah untuk menjaga kesehatan menjelang keberangkatan dan berpesan apabila calon jemaah haji yang tersesat di tanah suci agar tidak panik.

“Jangan khawatir, saya pengalaman di 2023 kalau misalkan ada jemaah yang tersesat itu nggak usah panik. Kalau ada petugas dari manapun petugasnya itu akan membantu. Kita sudah memberikan pembekalan kalau nanti ada jemaah tersesat, salah jalan, jangan panik, jangan diam kemudian lapor ke petugas walaupun petugas itu dari luar Kota Sukabumi,” tukasnya. (bam/d)

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |