Syarat dan Niat Zakat Mal, Penting Dipelajari Umat Muslim agar Ibadah Diterima Allah SWT

20 hours ago 3

Fimela.com, Jakarta Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang telah memenuhi kriteria tertentu. Ibadah ini bukan hanya sekadar bentuk kepatuhan kepada Allah, tetapi juga merupakan cara untuk membersihkan dan mensucikan harta yang dimiliki. Dalam Al-Qur'an, zakat sering kali disebutkan bersama dengan salat, sebagaimana yang terdapat dalam Surat Al-Bayyinah ayat 5, yang berbunyi:

"Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)."

Zakat terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu zakat fitrah, yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan, dan zakat mal, yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang. Zakat mal memiliki ketentuan khusus, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi serta niat yang harus diikrarkan saat menunaikannya.

Menurut informasi yang dirangkum oleh Fimela.com dari berbagai sumber pada Selasa (11/3/2025), berikut adalah panduan mengenai niat dan syarat zakat mal, serta jenis-jenis harta yang wajib dizakati sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ribuan jemaah memenuhi Masjid Istiqlal di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (22/3) malam untuk melaksanakan ibadah salat tarawih pertama di bulan puasa Ramadan. Tingginya antusiasme jemaah tampak dari penuhnya ruang masjid hingga lantai 3.

Pengertian dan Keutamaan Zakat Mal

Secara bahasa, kata zakat dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna, seperti berkembang, berkah, banyaknya kebaikan, dan menyucikan. Sedangkan dalam istilah fiqih, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dari harta seseorang untuk diberikan kepada kelompok yang berhak menerimanya (mustahiq).

Dalam Islam, zakat mal memiliki keutamaan yang besar, di antaranya:

  • Menyucikan harta yang dimiliki agar lebih berkah dan bermanfaat.
  • Membantu kaum yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan golongan mustahiq lainnya.
  • Menjaga keseimbangan sosial, sehingga tidak ada kesenjangan ekonomi yang terlalu besar di masyarakat.

Zakat mal dikenakan pada harta yang diperoleh dengan cara yang halal serta memiliki potensi berkembang. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memiliki harta dengan kriteria tertentu wajib memahami ketentuan zakat mal agar ibadahnya sah dan diterima.

Niat Zakat Mal

Setiap ibadah dalam Islam harus didasarkan pada niat, termasuk zakat mal. Niat harus dilakukan dengan ikhlas dan hanya karena Allah SWT. Berikut adalah lafaz niat zakat mal yang benar:

 نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْمَالِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat mal dari diri saya sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."

Niat ini sebaiknya dibaca dalam hati saat hendak mengeluarkan zakat mal, meskipun diucapkan dalam bahasa Arab, memahami arti niat tersebut dalam bahasa Indonesia juga sangat penting untuk memastikan kesungguhan dan keikhlasan dalam berzakat.

Membaca niat ini sebelum menunaikan zakat adalah bagian dari penyempurnaan ibadah agar sah dan diterima di sisi Allah SWT.

Selain niat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar zakat mal menjadi wajib. Pertama, harta yang dimiliki harus sepenuhnya dimiliki oleh individu, bukan milik bersama atau hanya sebagian. Kedua, harta yang dizakatkan harus halal dan diperoleh dengan cara yang halal. Harta yang diperoleh dari jalan haram, seperti mencuri atau korupsi, tidak wajib dizakatkan.

Syarat-Syarat Zakat Mal

Syarat-syarat zakat mal meliputi:

  • Kepemilikan Penuh: Harta harus sepenuhnya dimiliki oleh seseorang.
  • Harta Halal: Harta yang dizakatkan harus halal dari segi zat dan cara memperolehnya.
  • Harta Berkembang: Harta harus memiliki potensi untuk berkembang atau memberikan manfaat ekonomi.
  • Mencukupi Nisab: Nisab adalah batas minimal jumlah harta yang mewajibkan seseorang untuk membayar zakat.
  • Bebas dari Hutang: Seseorang yang memiliki hutang tidak wajib mengeluarkan zakat sebelum melunasi hutangnya.
  • Mencapai Haul: Zakat mal wajib dikeluarkan setelah harta dimiliki selama satu tahun penuh.

Beberapa jenis harta yang wajib dizakatkan antara lain emas, perak, uang tunai, barang dagangan, hasil pertanian, hewan ternak, dan properti yang menghasilkan pendapatan.

Doa Zakat Mal

Sebelum menunaikan zakat mal, sangat penting untuk memahami dan melafalkan doa zakat mal dengan benar. Doa ini merupakan elemen penting dalam proses pensucian harta yang kita miliki. Dengan membaca doa zakat mal sebelum menunaikannya, kita meneguhkan niat dan memohon kepada Allah agar zakat yang kita berikan membawa berkah. Doa ini juga mengingatkan kita bahwa dalam harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain yang harus kita tunaikan dengan tulus ikhlas.

Menurut Qodariah Barkah, M.H.I., zakat mal adalah sejumlah harta tertentu yang wajib diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Melaksanakan zakat mal dengan benar akan mendatangkan keberkahan dan ridha Allah SWT. Allah mencintai hamba-Nya yang berlaku adil dan dermawan, termasuk dalam hal membayar zakat mal. Dengan memahami dan melaksanakan zakat mal dengan sepenuh hati, kita akan memperoleh keberkahan dalam rezeki dan kehidupan kita.

People Also Ask (FAQ)

1. Apa itu zakat mal?

Zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta atau kekayaan tertentu yang telah memenuhi syarat haul dan nisab.

2. Siapa yang wajib membayar zakat mal?

Setiap Muslim yang memiliki harta di atas nisab dan telah memilikinya selama satu tahun penuh wajib membayar zakat mal.

3. Berapa besar zakat mal yang harus dikeluarkan?

Besaran zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang mencapai nisab.

4. Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat mal?

Zakat mal bisa dikeluarkan kapan saja setelah memenuhi syarat-syaratnya, berbeda dengan zakat fitrah yang harus dikeluarkan menjelang Idul Fitri.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Ricka Milla Suatin
Read Entire Article
Information | Sukabumi |