HANTARU 2025: Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Sebagai Jalan Keadilan Sosial

1 day ago 11

JAKARTA – Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025), menjadi momentum penting bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menegaskan arah pembangunan nasional. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berpihak pada investasi semata, melainkan harus menghadirkan keadilan serta kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Nusron dalam amanatnya dikutip Radar Sukabumi pada halalan resmi website Kementerian ATR/BPN.

Dalam pandangan Nusron, Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi tanah kepada rakyat, tetapi juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatannya. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar,” ujarnya.

Konsep ini menekankan bahwa tanah tidak cukup hanya diberikan, melainkan juga harus diikuti dengan dukungan agar dapat produktif: akses permodalan, pendampingan usaha, hingga penguatan kelembagaan masyarakat.

Nusron menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar. Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan akan ditata ulang agar dapat diperuntukkan bagi kelompok ekonomi lemah.

“Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan perumahan Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengendali yang memastikan tanah digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945.

Melalui Reforma Agraria, pemerintah ingin menjawab persoalan ketimpangan agraria yang selama ini menjadi akar dari banyak masalah sosial di Indonesia. Bagi Nusron, Reforma Agraria bukan sekadar program teknis, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Tujuan besarnya ialah demi menyejahterakan rakyat Indonesia. Reforma Agraria adalah solusi atas ketimpangan agraria sekaligus pondasi bagi Indonesia yang lebih adil,” pungkas Nusron.

Upacara HANTARU 2025 ini pun menjadi pengingat bahwa pembangunan nasional sejatinya tidak boleh hanya mengejar angka investasi dan pertumbuhan, tetapi harus menyentuh hingga ke akar rumput, membawa kesejahteraan yang dirasakan bersama, dari desa hingga kota, dari masyarakat adat hingga pelaku usaha modern. (den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |