SUKABUMI – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka sebentar lagi. Namun untuk di wilayah Jawa Barat (Jabar) belum secara resmi dipublikasikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jabar, Lima Faudiamar yang menjelaskan bahwa petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak-juknis) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) masih dalam tahap proses dan menunggu keputusan akhir dari pemerintah provinsi.
“Untuk juklak-juknis SPMB tahun 2025, kita masih menunggu. Jadi memang belum kita publikasikan karena masih menunggu peraturan gubernur (Pergub). Insya Allah bulan depan baru akan mulai kita go publik,” ujar Lima Faudiamar saat ditemui Radar Sukabumi di kantornya, Senin (14/4).
Menurutnya, Pergub tersebut nantinya akan mengatur secara detail tentang sistem penerimaan peserta didik baru, termasuk mekanisme, jalur masuk, hingga kuota masing-masing jalur. Karena itu, publik diminta bersabar hingga aturan resmi dikeluarkan.
“Gubernur pasti akan melihat dan membaca dulu, jadi kita tunggu finalisasi dari beliau. Setelah itu, baru kami bisa umumkan secara resmi ke publik,” tambahnya.
Meskipun juklak-juknis belum dipublikasikan, Lima mengakui bahwa akan ada beberapa perubahan signifikan dalam mekanisme PPDB tahun ini. Salah satunya adalah sistem zonasi yang selama ini menjadi jalur utama dalam seleksi masuk sekolah negeri. Tahun ini, sistem zonasi akan diganti dengan sistem domisili.
“Secara arti sebenarnya domisili dan zonasi itu hampir sama, tetapi nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Pergub. Misalnya, apakah jarak rumah ke sekolah akan diperpendek atau diperpanjang, itu semua menunggu aturan resmi,” katanya.
Selain perubahan istilah, proporsi kuota dari masing-masing jalur juga akan mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya kuota terbesar ada di jalur zonasi dengan alokasi hingga 50 persen, tahun ini bisa jadi jalur prestasi atau nilai rapor mendapat porsi yang lebih besar.
“Bisa jadi tahun ini kuota lebih besar di jalur nilai rapor atau prestasi. Tapi sekali lagi, ini semua akan diatur di dalam Pergub,” tegas Lima.
Dirinya menyinggung soal daya tampung SMA dan SMK negeri dan swasta, khususnya di wilayah Sukabumi. Ia memastikan bahwa ketersediaan bangku untuk siswa baru, baik di sekolah negeri maupun swasta, sudah cukup untuk menampung calon peserta didik.
“Kalau dilihat dari kuota, baik sekolah negeri maupun swasta sebenarnya sudah cukup terpenuhi. Hanya saja, kecenderungan masyarakat masih lebih memilih sekolah negeri,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh persepsi masyarakat yang masih menganggap bahwa sekolah negeri adalah yang terbaik. Padahal, baik sekolah negeri maupun swasta, kualitas dan fasilitas pendidikan yang diberikan sudah hampir merata, terutama dalam hal pembebasan biaya sekolah.
“Sekolah di mana pun, baik negeri maupun swasta, sekarang sama saja. Tapi memang, image masyarakat masih memetakan sekolah favorit, sehingga akhirnya banyak siswa menumpuk di sekolah tertentu,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Lima Fuadiamar berharap ke depan masyarakat bisa lebih bijak dalam memilih sekolah. Pemerintah telah berupaya menghadirkan pendidikan yang setara di berbagai wilayah, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap “label favorit” yang sering melekat pada sekolah tertentu.
“Kalau menurut saya, semua sekolah sekarang sama saja. Baik SMA Negeri 1 sampai SMA Negeri 5, semua memberikan pelayanan yang setara. Tinggal bagaimana kita membangun kesadaran bersama agar tidak ada penumpukan pendaftar di satu tempat saja,” pungkasnya.(wdy)