Ramai di Medsos, KDM Dilaporkan KAMI Karawang ke KPK

4 hours ago 4

KARAWANG – Diberbagai media sosial (medsos) kini ramai perbincangan publik berkenaan gerakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, terkait normalisasi irigasi dan dibongkarnya sejumlah bangunan di daerah irigasi sungai di Kabupaten Karawang.

Salah satunya di akun facebook @Perdana Indonesia, yang ditulis oleh Adrian, soal di Karawang suara tuduhan bergerak lebih cepat dari akal sehat. Pasca kunjungan Kang Dedi Mulyadi (KDM) -sapaan akrab Gubernur Jabar- ke lokasi irigasi di Karawang.

Diinformasikan bahwa aliran irigasi tersebut macet bertahun-tahun, ketika akan dilakukan normalisasi justru dipelintir seolah menjadi skandal. Padahal, sejak awal, agenda itu murni pekerjaan darurat dengan tujuan untuk menyelamatkan ribuan hektare sawah dan kampung yang setiap musim hujan terendam.

Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, resmi melaporkan Gubernur Jabar (KDM), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi, terkait tranparansi penggunaan anggaran proyek normalisasi saluran irigasi di Jalan Interchange Karawang.

Selain KDM, Kepala Desa Wadas, Junaedi alias Kades Jujun, Kades Sukamakmur, Dede Sudrajat juga dilaporkan ke KPK terkait aksi normalisasi irigasi di wilayah Telukjambe Timur, Karawang.

Presidium KAMI Kabupaten Karawang, Elyasa Budianto mengatakan, pihaknya tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi normalisasi irigasi, sedangkan pemasangan plang pengumuman atau papan informasi proyek adalah kewajiban hukum.

“Jika tidak ada plang proyek, maka proyek normalisasi tersebut patut diduga proyek siluman atau proyek ilegal yang pada akhirnya akan terjadi penyimpangan dana pembangunan daerah,” kata Elyasa, kutip akun facebook itu, Kamis (4/12/2025).

Menurut Elyasa, sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 joncto Perpres No. 70 Tahun 2012 joncto Permen PU No. 12 Tahun 2012, yang pada intinya menjabarkan pemasangan papan proyek merupakan kewajiban hukum.

Normalisasi itu bukan proyek baru dan bukan pula proyek gelap. Banyak daerah melakukan langkah serupa lewat penanganan darurat, yang secara hukum memang dapat dilakukan tanpa menunggu papan proyek berdiri ketika akses masyarakat sudah kritis.

Yang penting justru dua hal: anggarannya tercatat, dan pekerjaannya nyata. Dua-duanya ada, dua-duanya bisa diaudit kapan saja. Masalah papan proyek yang dijadikan alasan laporan KAMI Karawang adalah isu prosedural kecil yang dibesarkan seolah bukti korupsi.

Padahal, UU dan peraturan pengadaan jelas membedakan antara proyek konstruksi besar dan kegiatan normalisasi cepat yang dikategorikan sebagai pemeliharaan rutin mendesak. Dalam konteks ini, papan proyek bisa dibilang tidak perlu, bukan syarat mutlak yang menentukan legalitas.

Kenyataannya, tidak ada satu rupiah pun anggaran yang hilang. Tidak ada satu vendor fiktif. Tidak ada tumpukan bukti transaksi gelap. Yang ada hanyalah lumpur yang dibersihkan, saluran yang dibuka kembali, dan air yang akhirnya mengalir ke sawah petani — pekerjaan yang selama ini terhambat karena tumpukan bangunan liar dan pembiaran bertahun-tahun sebelum era KDM.

Soal video “adu argumen” yang diviralkan, itu pun dipotong dari konteks. KDM sedang menjelaskan hak masyarakat atas air irigasi yang tertutup bangunan tidak berizin. Ia tidak memarahi rakyat, ia mengingatkan oknum yang memonopoli ruang publik.

Di banyak daerah, KDM dikenal turun langsung, bukan hanya lewat laporan meja. Justru itu yang mengurangi permainan mafia tanah dan mafia saluran — kelompok yang, ironisnya, paling terganggu oleh normalisasi ini.

Karawang butuh solusi, bukan sensasi. Air irigasi butuh dibuka, bukan dipolitisasi. Dan kebenaran butuh diungkap, bukan ditutup dengan narasi “proyek siluman”. Jika laporan ini diuji secara hukum, KPK akan melihat satu hal: pekerjaan yang ada, manfaat yang nyata, dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tuduhan mudah dibuat, tetapi data selalu bicara lebih jujur. Pada akhirnya, publik akan menilai siapa yang bekerja, siapa yang bersuara, dan siapa yang membuat gaduh tanpa bukti. Dan dalam kisah ini, KDM berdiri di sisi yang lebih terang.

“Ada ada saja ya, bukannya bantu dan gotong royong bereskan masalah, yang ada hanya cari cari kesalahan saja. Semoga warga Jabar terus menjaga KDM dari rongrongan barisan sakit hati dan yang kecewa jagoannya berguguran di jalan pemilu. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun,” tulis Adrian. (*)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |