Wamen ATR: Kolaborasi dengan IPPAT Kunci Transformasi Layanan Pertanahan

1 day ago 10

SURABAYA – Transformasi digital di bidang pertanahan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas layanan tanah yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum dan administrasi.

Hal inilah yang menjadi pesan utama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/9/2025).

Dalam paparannya, Ossy menegaskan bahwa keberhasilan transformasi layanan pertanahan hanya dapat dicapai dengan kolaborasi yang solid antara Kementerian ATR/BPN dan IPPAT. Ia menggarisbawahi tiga prinsip yang harus menjadi pegangan bersama transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT ini jadi kunci agar bisa mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Untuk itu, kita harus pastikan ada tiga kata kuncinya: transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Ossy dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Lebih jauh, Wamen Ossy menyinggung pentingnya menjaga kekompakan di tubuh IPPAT. Menurutnya, organisasi profesi yang solid akan lebih mudah bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi tantangan, termasuk resistensi terhadap digitalisasi layanan.

“Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Setelah internal IPPAT bersatu, hubungan dengan ATR/BPN baik, maka insyaallah segala hal yang masih work in progress bisa selalu dicarikan solusi,” tambahnya.

Pesan itu bukan sekadar formalitas. IPPAT, sebagai mitra strategis BPN, berada di garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum atas tanah. Peran PPAT tidak hanya administratif, tetapi juga menjembatani kepentingan masyarakat dengan regulasi negara.

Transformasi layanan pertanahan dari sistem analog ke sistem digital menjadi fokus besar Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid. Melalui sambutan yang disampaikan Ossy, Nusron menekankan pentingnya peran IPPAT dalam mendukung perubahan besar tersebut.

“Semua ini memasuki babak baru dengan sistem elektronik yang kita ikhtiarkan agar lebih transparan, lebih cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian di IPPAT selama ini, capaian pertanahan baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur menjadi lebih nyata,” tutur Ossy.

Penerapan sistem digital bukan hanya perkara kecepatan layanan, tetapi juga upaya menutup celah praktik mafia tanah yang selama ini kerap merugikan masyarakat. Dengan sistem yang lebih terbuka dan terintegrasi, publik diharapkan semakin percaya pada institusi pertanahan.

Ossy juga memberikan apresiasi kepada jajaran IPPAT Jawa Timur atas kontribusinya. Menurutnya, dedikasi para PPAT dalam menjalankan tugas telah membantu pemerintah mewujudkan tertib hukum pertanahan.

Seminar ini diikuti oleh 1.000 peserta, terdiri dari 731 jajaran IPPAT dan 269 pegawai Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir pula Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, serta Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Momentum pertemuan itu kian bermakna dengan hadirnya Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |