SUKABUMI— Kota Sukabumi masih menghadapi permasalahan serius dalam dunia pendidikan, yakni angka putus sekolah yang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, hampir di seluruh kelurahan terdapat anak-anak yang mengalami putus sekolah pada usia sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, mengungkapkan bahwa permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditangani.
“Kami memiliki data hampir di seluruh kelurahan ada masyarakat atau anak yang putus sekolah di usia sekolah. Tentu ini menjadi PR bagi kami. Pertama, bagaimana memastikan akurasi dari data yang kami dapatkan, kemudian dari situ perlu ada tindak lanjut agar anak-anak bangsa ini dapat mengakses pendidikan yang bermutu, sama seperti anak-anak lainnya,” ujarnya.
Berbagai program telah diluncurkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini. Punjul pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang saat ini putus sekolah, agar segera mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan terdekat.
“Banyak program yang tersedia, baik di sekolah reguler maupun sekolah kesetaraan. Untuk pembiayaan, ada berbagai bantuan seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bertujuan untuk menghindari anak-anak dari risiko putus sekolah di tengah jalan,” jelasnya.
Selain dana BOS, tersedia juga Program Indonesia Pintar (PIP) serta bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi, seperti dana Kartu Cerdas. Semua bentuk bantuan ini disediakan untuk memastikan agar tidak ada anak-anak yang kehilangan kesempatan dalam mengenyam pendidikan.
Dikatakannya, salah satu alasan utama yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah adalah faktor ekonomi. Banyak keluarga yang mengalami kesulitan finansial sehingga anak-anak mereka terpaksa berhenti sekolah dan memilih untuk bekerja membantu keluarga. Faktor lainnya mencakup masalah sosial, kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta kendala administratif dalam sistem kependudukan.
Data terbaru yang dihimpun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menunjukkan bahwa pada tahun ini terdapat sekitar 600 siswa yang mengalami putus sekolah pada usia pendidikan dasar dan menengah. Namun, angka tersebut masih dalam proses validasi lebih lanjut oleh aparatur wilayah, seperti kecamatan dan kelurahan.
“Ada kemungkinan angka ini tidak sepenuhnya akurat, karena bisa saja beberapa dari mereka telah berpindah domisili atau bahkan sudah meninggal dunia di usia kecil, tetapi tidak terlaporkan dalam data kependudukan. Oleh karena itu, kami terus menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak aparatur daerah untuk mendapatkan data yang lebih valid,” ungkap Punjul.
Saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai intervensi, baik dari tingkat pusat maupun daerah, untuk menekan angka putus sekolah. Upaya tersebut juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat yang turut serta dalam melaporkan anak-anak yang tidak lagi bersekolah, sehingga dapat segera mendapatkan solusi yang tepat.
Dengan adanya berbagai program bantuan pendidikan dan upaya penjangkauan ke seluruh wilayah Kota Sukabumi, diharapkan jumlah anak yang putus sekolah dapat terus berkurang setiap tahunnya. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan yang berkualitas. (wdy)