CIRACAP – Jajaran kepolsian polsek Ciracap. Polres Sukabumi mengamankan sejumlah pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Desa Ujung Genteng, kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciracap Iptu Taufik Hadian saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan personelnya bersama personel dari TNI, aksi tawuran antar pelajar tersebut yang videonya tersebar dan viral di media sosial dan perpesanan aplikasi terjadi pada Kamis, (9/1/2025).
“Terkait video viral, saya terima hari Sabtu kemarin, adanya kekerasan antar anak sekolah atau pelajar SMP di wilayah Ujunggenteng, maka kami dengan pak Danramil bertindak cepat melakukan penyelidikan,” ungkap Taufik Hadian.
“Kita sudah dapat bahwa anak-anak tersebut sekolah di salah satu SMP di Ujunggenteng, sehingga untuk anak-anak dibawa oleh pihak sekolah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Dijelaskan Iptu Taufi Hadian, sebanyak kurang lebih 10 pelajar mulai dari kelas satu, dua dan tiga dari tiga sekolah tingkat SMP berbeda melakukan aksi kekerasan dengan satu lawan satu.
“Untuk motifnya nanti setelah dimintai keterangan akan jelas. Kita akan minta keterangan dulu anak-anak tersebut. Selanjutnya kita akan meminta petunjuk dari pimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepsek dari salah satu SMP di Ciracap berinisial DS mengungkapkan mengenai viralnya video anak-anak pelajar yang melakukan aksi tawuran ataupun perkelahian beberapa waktu lalu tersebut melibatkan sekitar 10 sampai 11 pelajar, dan saat ini masih dalam tahap intrerograsi pihak sekolah maupun pihak kepolisian.
“Untuk peristiwa itu. Kami insya allah mengantarkan mereka (pelajar – red) ke pihak keamanan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan sebagainya,” timpalnya.
Lanjut Didin, aksi perkelahian ataupun tawuran yang dilakukan para pelajar tersebut, diduga dipicu adanya keterlibatan alumni yang mengkondisikan anak-anak atau pelajar pelajar itu.
“Sehingga terbawa untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, mudah-mudahan peristiwa ini yang terakhir dan tidak ada kejadian lagi,” bebernya.
“Kami pun merespon setiap kejadian itu dengan sesegera mungkin. Bekerjasama dengan pihak-pihak yang berwenang supaya tidak terjadi lagi,” sambungnya.
Atas adanya perisriwa aksi tawuran ataupun kekerasan pelajar tersebut, pihak sekolah kata Didin akan memberikan sanksi, setelah adanya kesepakatan pihak orang tua, pihak sekolah maupun dengan pihak keamanan.
“Intinya untuk jangan sampai mengulang kembali. Kalau sampai mengulang kembali, pihak sekolah tidak bisa untuk menanggulangi masalah ini, kami akan menyerahkan kembali ke orang tuanya untuk pembinaannya, disamping sanksi-sanksi lain yang sifatnya mendisiplinkan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” tandasnya. (Ndi)