SUKABUMI – Ratusan rumah bagi warga terdampak bencana pada Rabu, 4 Desember 2024 lalu akan dibangun pemerintah melalui dinas Perkim bantuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Becana).
Kepala dinas Perkim (Perumahan dan kawasan Permukiman) Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat mengatakan, data sementara rumah warga yang akan dibangun pemerintah ditahap pertama sebanyak 321 unit rumah yang tersebar di 32 kecamatan dari 39 kecamatan yang terkena dampak bencana alam.
“Di data sementara itu ada 321 unit rumah, baru 32 kecamatan dari data per tanggal 7 Desember, bisa bertambah seiring pelaporan dari tim terpadu dan operator di lapangan,” ujar Lukman belum lama ini. Minggu, (12/1/2025).
Nantinya, kata Lukman lagi, rumah yang akan dibangun merupakan rumah yang tahan gempa, dengan konstrusi simple pada bagian bawahnya menghunakan besi kanal.
“Itu rumah tahan gempa, kalau lihat dari jenis kontrusinya simple, dibangun dengan bawahnya menggunakan besi kanal leter C, atapnya menggunakan baja ringan dan dindingnya menggunakan hebel,” jelasnya.
“Dan pekerjaan cuman dua minggu, type 36. Untuk pembangunan rusak berat itu anggaran 60 jutaan bantuan dari pusat langsung,” imbuhnya.
Namun begitu, lanjut Lukman, jika rumah yang nantinya dirasa kurang belum memenuhi harapan warga tentunya dikala mempunyai saudara dengan kemampuan lebih dan ingin membantu akan dipersilahkan.
“Kalau mau di tambah misalnya bangunam ke atas jadi tingkat, kalau ada saudaranya yang ingin membantu silahkan,” terangnya.
Yang jelas, tegas Lukman, protetipe dari rumah yang akan dibangun karena mengalami rusak berat itu dibangun type 36, tentunya mengingat beberapa lokasi daerah rawan gempa sehingga dibangunnya harus rumah tahan gempa.
“Untuk rusak ringan, rusak sedang itu ada stimulan membantu, kalau rusak ringan itu 15 juta, dan rusak sedang 30 juta,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa pembangunan rumah contoh di kabupaten Sukabumi telah dibangun di Desa Wanajaya dan Desa Karangpapak, dengan anggaran satu unit rumah 60 juta, dan akan menjadi acuan untuk 19 kabupaten dan kota lainnya yang ikut bersamanya dalam tinjuannya belum lama ini.
“Rumah ini dibuat di Kabupaten Sukabumi agar daerah lain dapat melihat dan mencontoh desain serta pembangunannya,” ungkapnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang berhak segera mendapatkan rumah pengganti, dengan sebutan rumah RIKSA (Rumah Instan Kuat, Sehat, dan Aman),” tandasnya. (Ndi