SUKABUMI – Nasib memilukan menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Dedeh Kurniasih (46) asal warga Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dedeh dilaporkan meninggal dunia, setelah ia menjadi korban penyiraman air keras oleh suami sahnya bernama Gagan (59).
Kapolsek Nagrak Resor Sukabumi IPTU Asep Suhriat kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya membenarkan terkait salah satu warga yang menjadi korban KDRT tersebut, telah meninggal dunia.
“Iya, benar. Korban telah menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB saat dalam perawatan medis di RSHS Bandung,” kata Asep kepada Radar Sukabumi pada Selasa (14/01).
Korban telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah ia menjalani penanganan medis sekitar dua minggu di RSHS Bandung. Kondisi kesehatan korban, semakin hari, kian memburuk karena luka bakar yang dialaminya mencapai 90 persen. “Iya, luka bakarnya cukup serius. Katanya, luka bakarnya hampir di sekujur tubuhnya sekitar 90 persen,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan komunikasi dengan pihak keluarga duka untuk proses pemulangan jenazah. Korban dikabarkan tiba di rumah duka pada Selasa (14/01). “Jenazahnya, tadi siang sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak sekitar pukul 11.00 WIB,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib memilukan menimpa keluarga Dedeh Kurniasih (46) bersama dua anaknya bernama M. Sarif (18), dan Angga Juliana Suakir (12), telah mengalami luka serius, setelah disiram air keras oleh suaminya sendiri berinisial GG (59) asal warga Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (29/12) lalu.
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat mengatakan, pihaknya membenarkan perihal kejadian satu keluarga yang nekad disiram menggunakan air keras oleh suami sahnya tersebut.
“Iya, benar ada kejadian itu dan terduga pelaku, yakni suami sah korban sudah kami amankan di Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asep.
“Korbannya itu, ada tiga orang, satu istri sah pelaku dan dua diantaranya merupakan anak tiri dari terduga pelaku,” imbuhnya.
Seluruh keluarga korban yang mengalami luka akibat disiram air keras ini, sambung Asep, kini tengah menjalani perawatan yang intensif dari tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nagrak.
Ketika disinggung mengenai penyebab ataupun motif terduga pelaku yang nekad melakukan penyiraman air keras terhadap istri dan anaknya ini, Asep menjawab, bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi tersebut telah dilakukan suami korban karena disebabkan rasa cemburu.
“Iya, hasil pemeriksaan sementara motifnya ini, terduga pelaku disebebkan kecemburuan kepada korban atau istrinya, karena melihat istrinya itu mengirim pesan dengan laki-laki lain. Namun, untuk penyebab pastinya kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkasnya. (Den)