Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita Kunjungi Warga Citepus Terdampak Pembongkaran Tidak Punya Rumah

1 month ago 27

PALABUHANRATU – Kunjungi warga yang terdampak pembongkaran di kampung pesisir pantai Citepus Istiqomah, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita meminta tim terpadu tanggung jawab.

Hamzah mengaku prihatin dan menyayangkan dengan perencanaan pembongkatan yang dilakukam tim terpadu, dimana menurut Hamzah tidak matang, terlebih dari DPRD tidak dilibatkan sama sekali, padahal sebagai wakil rakyat yang merupakan kepanjangan tangan dari masyarakat.

“Karena berbicara masyarakat adalah berbicara wakil rakyat, yaitu DPRD, kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 kepala keluarga yang tidak memiliki rumah atau temlat tinggal tapi kondisi hari ini sudah digusur rumah rumah sudah rata dengan tanah,” ungkap Hamzah.

“Kami hadir hari ini selaku ketua komisi II atas seizin pimpinan, meminta kepada tim terpadu atau tim perusahaan yang akan membangun area ini, untuk segera menyelesaikan hak hak masyarakat yang menurut kami sangat perlu mendapatkan sentuhan sentuhan dari pemerintah,” imbuhnya.

Untuk itu, Hamzah meminta kepada tim terpadu untuk secepatnya meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan hak kepada masyarakat baik itu berupa uang kerohiman untuk mengontrak atau relokasi ataupun sebagainya.

“Jadi kan jelas, seharusnya mereka sebelum melakukan eksekusi area ini menyiapkan relokasi dulu, apalagi tim terpadu ini semua dari pemda,” jelasnya.

“Disini seharusnya dilibatkan wakil rakyat, karena ini jelas menyangkut rakyat, rakyat ini tuan kami, rakyat boz kami, hari ini bagaimana kami bisa diam, ketika boz kami, juragan kami diperlakukan seperti ini, jadi kami meminta kepada tim terpadu agar segera memfasilitasi masyarakat 29 KK ini untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan baik,” sambungnya.

Terlebih kata Hamzah, setelah berkumpul antara masyarakat terdampak dengan kepala dinas lingkungan hidup, bersama jajaran forkompimcam, baru diketahui bahwa tim terpadu baru mengetahui bahwa terdapat 29 kepala keluarga yang rumahnya dibongkar ternyata tidak memiliki rumah sama sekali, sehingga setelah terjadi rumahnya hancur terpaksa tidur didalam tenda darurat yang dipasang di lokasi puing puing reruntuhan bangunan.

“Seharusnya ini matang, tim terpadu ketika mereka merencanakan eksekusi harusnya didata dengan baik, mana sih yang tidak memiliki rumah tinggal lagi, mana yang bisa keluar begitu saja, mana yang tidak bisa, karena hanya rumah itu menjadi pangkuan rezeki mereka, bukan seperti ini, bukan seperti sekarang,” tegasnya.

“Perlu digaris bawahi kami DPRD mendukung pembangunan apapun, meskipun kami tidak dilibatkan, tapi tolong jangan abaikan hak hak masyarakat, harusnya mereka penuh dengan perhitungan matang, sebelum dieksekusi ini harusnya diberikanlah atau disediakan tempat relokasi, dimana mereka harus direlokasi,” ucapnya.

Masih kata Hamzah, minimal ketika tim terpadu memberikan SP1, SP2, SP3 akan membongkar, warga sendiri akan memindahkan secara mandiri, tidak seperti saat ini bangunan telah rata dengan tanah, bahkan genting pun sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Jangankan keramik, genteng saja sudah tidak bisa dipakai lagi, ancur oleh alat berat, kan kalau kita rasional seharusnya duduk bareng, libatkan kami, karena ini melibatkan tuan kami, boz kami, rakyat ini dilibatkan, menyampaikan lebih baik dibongkar sendiri sendiri, dipindahkan ke tempat relokasi yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah, kalau seperti ini, bisa dilihat nasi sudah menjadi bubur semua rata dengan tanah, hancur,”

“Kalau sudah begini siapa yang akan hadir dan bertanggung jawab kepada masyarakat, sedangkan masyarakat ini menurut saya hak nya lebih tinggi daripada pejabat pejabat yang lain. Pokoknya hari ini saya minta selesaikan, daedline sampai besok jumat, sesuai target tim terpadu 4 hari melakukan eksekusi ini, kalau tidak ada juga jangan salahkan kami. Kami mendukung pembangunannya, tapi tolong jangan kesampingkan hak hak masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Heriyanto (45) salah satu warga terdampak pembongkaran di area taman wisata alam Sukawayana di kampung Citepus Istiqomah mengatakan, sejak rumahnya dibongkar menggunakan alat berat, karena belum memiliki lokasi pindah, sehingga bertahan dengan mendirikan tenda pinjaman dari pemerintah bersama 29 kepala keluarga dengan jumlah 87 jiwa termasuk anak kecil, lansia, padahal sebelumnya telah dijanjikan akan direlokasi sebelum dieksekusi pembongkaran.

“Beliau berjanji akan menjadikan relokasi tempat usaha dulu, baru mengeksekusi lahan kami. Faktanya kita disamaratakan sama warga yang lain, kita disini memilih kios, tempat usaha untuk kesenjangan hidup,” ujar Heriyanto singkat.

Informasi didapat, sebelumnya, Rabu, (5/2/2025) setelah proses eksekusi pembongkaran selesai dilakukan tim terpadu, sebanyak 29 kepala keluarga warga kampung Citepus Istiqomah yang masuk area taman wisata alam Sukawayana sekitar pukul 15.00 Wib terpaksa mendirikan tenda darurat karena tidak memiliki rumah untuk pindah. Puluhan masyarakat tidur didalam tenda yang didirikan di area bekas rumah rumah yang telah hancur. (Ndi)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |