Kwarcab Kota Sukabumi Gelar Muscablub, Kang Raden Terpilih Secara Aklamasi

6 days ago 9

SUKABUMI- Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Luar biasa, di Kantor Kwarcab Kecamatan Citamiang, Jumat (31/1). Pada rapat tersebut, Ketua Harian Kwarcab Pramuka, Raden Koesoemo Hutaripto resmi menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Dida Sembada yang mengundurkan diri.

Raden sendiri, terpilih secara aklamasi dengan dukungan langsung dari tujuh Kwartir Ranting (Kwaran). Hadir dalam kesempatan itu juga, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, para pengurus Kwarcab, dan Kwaran kecamatan.

Dalam kesempatannya, Kang Raden mengatakan, Muscab Luar Biasa ini merupakan peristiwa pertama dalam sejarah Gerakan Pramuka di Kota Sukabumi. “Ini memang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Muscab digelar sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Ketua Kwarcab sebelumnya, sehingga kepemimpinan harus ditata ulang untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga akhir masa bakti 2026,” ujar Kang Raden kepada awak media.

Menurut Kang Raden, mengemban amanah dengan menggantikan Dida Sembada, tentunya hal itu tidak mudah. Sehingga butuh kerjasama yang solid dari para pengurus gerakan Pramuka, baik dari tingkat Kwaran maupun Kwarcab. “Kedepan, kita akan terus membenahi gerakan Pramuka di Kota Sukabumi, sehingga meraih prestasi dan pengelolaan keuangan lebih profesional, terlebih banyak kegiatan yang bermanfaat bagi para generasi muda di Kota Sukabumi,” imbuh dia.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menekankan pentingnya menjaga kesinambungan organisasi dan mengambil keputusan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Setiap orang ada zamannya dan setiap zaman ada orangnya. Induk dari hukum adalah keridhaan, mengingatkan bahwa organisasi harus berjalan atas dasar kesepakatan bersama,” kata Hasan.

Ia kemudian memaparkan dua alternatif penyelesaian yang bisa diambil dalam Muscab ini. Pertama, kepemimpinan Kwarcab bisa langsung dilanjutkan oleh Ketua Harian hingga 2026 dengan pengesahan secara organisasi.

Kedua, pemilihan ketua baru dilakukan berdasarkan suara pemilik hak suara sesuai AD/ART Gerakan Pramuka.

“Apapun landasan yang diambil, ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga. Yang terpenting adalah memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menimbulkan ruang koreksi atau tanggapan yang dapat menghambat jalannya organisasi,” ujar Hasan Asari.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya memimpin Kwarcab harus memiliki legitimasi yang kuat secara regulasi. “Kita harus mengamankan regulasi. Siapapun yang menjadi Ketua Kwarcab, ia harus kokoh dalam aturan.” tambah dia.

Lebih jauh, Hasan Asari mengingatkan bahwa Gerakan Pramuka bukan sekadar organisasi, tetapi juga wadah pembinaan karakter bagi generasi muda. “Simbol yang kita pakai akan menjadi hampa jika dalam implementasinya kosong,” tegasnya.

Keputusan yang diambil dalam Muscab ini diharapkan dapat membawa Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi tetap solid dan berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda yang berjiwa patriotik dan berintegritas. (why)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |