SOLOK — Danau Singkarak, yang terletak di antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, bukan hanya terkenal karena keindahan alamnya tetapi juga karena tradisi dan kearifan lokal yang kaya. Sebagai danau terluas kedua di Pulau Sumatera, Danau Singkarak menjadi tempat penting bagi masyarakat Minangkabau untuk menjaga tradisi warisan mereka, termasuk pelestarian ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis).
Ikan Bilih merupakan jenis ikan endemik yang hanya hidup di perairan Danau Singkarak dan sekitarnya. Ikan ini memiliki bentuk lonjong dengan panjang antara 6 hingga 12 sentimeter. Selain terkenal dengan cita rasanya yang khas, ikan Bilih juga menjadi salah satu hidangan unggulan yang banyak diolah menjadi menu tradisional, seperti pangek ikan bilih , balado merah ikan bilih , dan pepes ikan bilih . Hidangan ini menjadi andalan kuliner di warung makan Padang dan restoran khas Sumatera Barat.
Bagi masyarakat setempat, ikan Bilih dianggap sebagai sumber keberuntungan nelayan sekaligus memiliki nilai ekonomi yang penting. Namun, populasi ikan ini semakin terancam akibat beberapa faktor, seperti penangkapan berlebihan, penurunan kualitas air, rendahnya ketersediaan makanan, dan laju reproduksi yang rendah.
Pamong Budaya Ahli Madya dari Kementerian Kebudayaan, Nina Wonsela, mengungkapkan bahwa saat ini keberlangsungan ikan Bilih menghadapi ancaman serius. “Cara melestarikan keberadaan ikan Bilih sebagai kearifan lokal adalah dengan menjaga agar tidak terjadi penangkapan ikan secara berlebihan. Jenis ikan ini kini terancam punah keberadaannya,” tuturnya.
Penangkapan ikan Bilih dengan intensitas tinggi, termasuk ikan yang belum mencapai ukuran dewasa, menjadi faktor utama yang mengancam kelestarian spesies ini. Bahkan, pada tahun 2020, Organisasi Pangan Dunia dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyebut ikan Bilih sebagai salah satu spesies yang terancam punah.
Sebagai langkah pelestarian, pemerintah daerah bersama organisasi terkait menetapkan peraturan mengenai ukuran layak tangkap ikan Bilih, yaitu ikan dengan panjang total minimal 9 sentimeter. Selain itu, Sungai Batang Sumpur ditetapkan sebagai suaka ikan Bilih, dengan potensi menghasilkan 1,29 juta ekor benih ikan setiap tahunnya. Dari jumlah ini, sebanyak 182 ribu ekor mencapai usia dewasa dan layak untuk ditangkap.
Pelestarian ikan Bilih bukan hanya soal menjaga ekosistem Danau Singkarak, tetapi juga tentang melindungi kearifan lokal masyarakat Minangkabau. “Kabupaten Tanah Datar, Solok, dan sekitarnya perlu melakukan upaya pelestarian. Diharapkan para nelayan memahami dan menggunakan metode penangkapan yang berkelanjutan agar ikan Bilih tidak punah,” imbuh Nina Wonsela.
Halaman: 1 2