Disertai Contoh dan Doa, Ini Panduan Kalimat Akad Nikah Bahasa Indonesia yang Benar

4 days ago 12

Fimela.com, Jakarta Ketika hari pernikahan tiba, setiap ucapan yang dihasilkan memiliki arti yang sangat mendalam. Salah satu momen yang paling krusial adalah saat akad nikah, di mana pernyataan suci antara calon pengantin dan wali menjadi esensi dari pernikahan itu sendiri. "Mengucapkan ijab kabul dengan kalimat yang benar dan penuh makna akan membuat momen tersebut semakin berkesan."

Akan tetapi, tidak semua orang memahami tata cara atau redaksi kalimat akad nikah yang tepat, terutama yang menggunakan bahasa Indonesia. Mengingat betapa pentingnya prosesi ini, memiliki pengetahuan tentang cara mengucapkan ijab kabul yang benar sangatlah penting untuk menghindari kesalahan dan memastikan kelancaran dari prosesi yang sakral tersebut.

Untuk membantu Anda, kami telah merangkum beberapa contoh kalimat akad nikah dalam bahasa Indonesia yang dapat dijadikan panduan. Dengan pemahaman yang tepat, Anda akan mampu merasakan kedalaman makna dari setiap ucapan yang diucapkan dalam momen istimewa tersebut.

Pangeran Abdul Mateen dari Brunei dan Anisha Rosnah telah resmi menjadi suami istri. Prosesi akad nikah keduanya berlangsung pada Kamis, 11 Januari 2024 di Masjid Sultan Omar Ali Saifuddien, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

Tata Cara Pengucapan Ijab Kabul

Dalam pernikahan, ijab kabul merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prosesi akad nikah. Pengucapannya harus dilakukan dengan jelas, berurutan, dan tanpa adanya keraguan. Ijab merupakan ucapan wali nikah yang menawarkan pernikahan, sedangkan kabul adalah jawaban dari pengantin pria yang menerima tawaran tersebut.

Contoh Kalimat Ijab:

“Saudara Bayu Rahadi bin Abdul Malik, saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak perempuan saya, Madina Aryani dengan mas kawin 10 gram emas dibayar tunai.”

Contoh Kalimat Kabul:

“Saya terima nikah dan kawinnya Madina Aryani binti Surya Adi dengan mas kawin 10 gram emas dibayar tunai.” 

Akad Nikah dengan Wali Hakim

Dalam beberapa kondisi, seperti ketidakhadiran wali nikah yang sah, akad nikah dapat dilaksanakan oleh wali hakim. Pengucapan ijab dan kabul ini harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tetap sah di mata agama dan hukum.

Contoh Kalimat Ijab dari Wali Hakim:

“Saudara Ahmad Nurudin, saya mewakilkan kepada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya, Madina Aryani, dengan saudara Bayu Rahadi bin Abdul Malik dengan mas kawin 10 gram emas dibayar tunai.”

Contoh Kalimat Kabul dari Pengantin Pria:

“Saya terima nikah dan kawinnya Madina Aryani binti Surya Adi dengan mas kawin 10 gram emas dibayar tunai.”

Pengucapan Ijab Kabul oleh Wali Nasab

Wali nasab merupakan individu yang memiliki ikatan darah langsung dengan mempelai wanita, seperti ayah atau saudara laki-lakinya. Dalam proses ijab kabul, kalimat yang diucapkan oleh wali nasab harus mengikuti urutan yang benar dan dilafalkan dengan tepat.

Contoh Kalimat Ijab oleh Ayah Kandung:

“Saudara Bayu Rahadi bin Abdul Malik, saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak perempuan saya, Madina Aryani, dengan mas kawin 10 gram emas dibayar tunai.”

Contoh Kalimat Kabul oleh Pengantin Pria:

“Saya terima nikah dan kawinnya Madina Aryani binti Surya Adi dengan mas kawin 10 gram emas dibayar tunai.”

Doa Sebelum Ijab Kabul

Untuk memastikan prosesi akad nikah berjalan lancar dan penuh berkah, banyak pengantin yang membaca doa sebelum ijab kabul dimulai. Doa ini bertujuan untuk menenangkan pikiran dan meminta petunjuk serta keberkahan dari Allah SWT.

Doa Sebelum Akad Nikah yang Dianjurkan Rasulullah SAW:

Rasulullah menganjurkan membaca doa sebelum akad nikah dengan doa Khutbatul Hajah berikut ini:

Innal hamdalillah Nahmaduhu wanasta’inuhu wa nastaghfiruhu, Wana’udzubillahi min syururi anfusinaa, Wamin sayyi-ati a’malinaa, Man yahdihillahu falaa mudhillalah, Waman yudhlil falaa haadiyalah, Wa asyhadu alla ilaha illallah, Wahdahulaa syariikalah, Wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh.

Artinya: “ Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya”.

Doa Sebelum Akad Nikah untuk Mempelai Pria agar Lancar dan Tenang

Doa ini sangat dianjurkan karena dipercaya bisa mendatangkan ketenangan dan kelancaran saat mengucapkan ijab qabul. Ini dia bacaan doanya:

Allaaahumma biamaaanatika akhattuhaa, wa bikalimaaatika istahlaltu farjahaaa, fain qadhayta lii minhaa waladan faj’alhu mubaarakan syawiyyaa, walaa taj’al lissyaithaani fiihi syariikan walaa nashibaa.

Artinya: “ Ya Allah, dengan amanat-Mu kujadikan ia isteriku dan dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya”.

Makna dari Ijab Kabul dalam Islam

Ijab kabul memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar sebuah formalitas dalam sebuah pernikahan. Ini merupakan simbol dari ikatan suci antara dua orang yang bersedia untuk memulai kehidupan bersama. Dalam proses ijab kabul, kedua mempelai menegaskan komitmen mereka untuk melangsungkan pernikahan yang sah menurut ajaran agama. Ijab kabul sendiri berarti bahwa pihak mempelai wanita memberikan izin kepada pihak pria untuk menikahi putrinya, sementara pihak pria menerima dan berjanji untuk hidup bersama dengan penuh tanggung jawab.

Syarat Sah Nikah

Ijab kabul hanyalah salah satu rukun nikah. Pastikan syarat sah nikah lainnya, seperti adanya wali, dua saksi yang adil, dan persetujuan kedua mempelai, juga dipenuhi. Berikut rincian syarat sah nikah

  • Beragama Islam – Kedua mempelai harus Muslim.
  • Bukan mahram – Tidak ada hubungan darah atau sepersusuan yang menghalangi.
  • Ada wali – Wali dari pihak perempuan wajib hadir.Ada 2 saksi – Harus ada dua saksi laki-laki Muslim, baligh, dan memahami akad.
  • Tidak sedang ihram – Dilarang menikah saat sedang ihram (haji/umrah).
  • Tanpa paksaan – Kedua mempelai harus sama-sama ridha dan setuju menikah.

Sebaiknya berkonsultasi dengan penghulu atau petugas KUA setempat untuk memastikan kalimat akad nikah yang digunakan sesuai dengan syariat Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Kejelasan dan Kesesuaian:  Kalimat ijab dan kabul harus diucapkan dengan jelas, lantang, dan tanpa ragu-ragu. Pastikan semua pihak memahami isi pernyataan tersebut.
  • Nama Lengkap: Pastikan nama lengkap pengantin laki-laki dan perempuan, serta nama ayah mereka, disebutkan dengan benar.
  • Mas Kawin: Jenis dan jumlah mas kawin harus disebutkan secara spesifik dan jelas.
  • Bahasa: Ijab kabul dapat diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa daerah, asalkan maknanya dipahami oleh semua pihak.

Dengan memahami kalimat akad nikah yang benar, kita dapat memastikan bahwa prosesi pernikahan berjalan lancar dan sesuai syariat. Selamat menikah!

Pertanyaan Seputar Topik

Apa itu ijab kabul?

Ijab kabul adalah pernyataan saling menerima dalam akad nikah yang diucapkan oleh wali dan calon suami.

Siapa yang mengucapkan ijab?

Ijab diucapkan oleh wali perempuan, bisa ayah kandung atau wali yang ditunjuk.

Apakah mas kawin harus disebutkan?

Ya, mas kawin harus disebutkan secara jelas dan spesifik dalam ijab nikah.

Apakah ijab kabul bisa menggunakan bahasa lain?

Bisa, asal maknanya dipahami oleh semua pihak yang terlibat.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Read Entire Article
Information | Sukabumi |