SUKABUMI – Keberadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan, khususnya di tengah situasi darurat akibat bencana. CPPD memungkinkan distribusi pangan bagi masyarakat terdampak bencana dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Hal demikian, disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Drs. Hari Riyadi, MM, melalui Kepala Bidang Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat, Mirna Puspitasari, S.TP, MP kepada Radar Sukabumi. Bahwa pentingnya CPPD saat menghadapi bencana.
“Pada 4 Desember 2024, peningkatan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Sukabumi memicu bencana banjir, pergerakan tanah, longsor, dan angin kencang. Akibatnya, Bupati Sukabumi menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/Kep 930-BPBD/2024,” kata Mirna kepada Radar Sukabumi pada Rabu (15/01).
Bencana tersebut melanda sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Ciemas, Sukaraja, Cisolok, Cikakak, Warungkiara, Nagrak, Cicurug, Sagaranten, Gegerbitung, Sukalarang, Palabuhanratu, Curugkembar, Lengkong, Nyalindung, Cidadap, Cikembar, Bantargadung, Purabaya, Cikidang, Pabuaran, Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buled, Jampang Tengah, dan Cibitung.
Dalam kondisi darurat seperti ini, keberadaan CPPD memungkinkan bantuan pangan disalurkan secara cepat. “Sebagai contoh, pada bencana 4 Desember 2024, sebanyak 41.573 kilogram CPPD telah disalurkan kepada 4.389 kepala keluarga (14.129 jiwa) di delapan kecamatan,” tambahnya.
Untuk wilayah lainnya, bantuan CPPD juga dimohonkan ke Badan Pangan Nasional. Pada 16 Desember 2024, Kepala Badan Pangan Nasional menginstruksikan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 16.887 kilogram, yang dialokasikan untuk 22.516 jiwa di 25 kecamatan terdampak bencana.
Selain CPPD di tingkat kabupaten/kota, Cadangan Pangan Pemerintah Desa juga memegang peranan penting. Persediaan ini dikelola oleh pemerintah desa dan dapat digunakan sebagai langkah awal dalam situasi darurat. “Kami menghimbau pemerintah desa untuk mengalokasikan Dana Desa bagi cadangan pangan. Ini menjadi bentuk pertolongan pertama yang sangat vital, mengingat jumlah penduduk besar serta potensi rawan bencana di daerah ini,” tegas Mirna.
CPPD tak hanya berfungsi dalam kondisi bencana, tetapi juga dalam menghadapi kerawanan pangan dan situasi mendesak lainnya. “Iya, sehingga keberadaannya menjadi prioritas untuk terus dikelola secara optimal,” pungkasnya. (den/d)
Halaman: 1 2