DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Bappelitbangda Sosialisasikan Input Pokir ke SIPD

1 week ago 12

PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Beppelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) menggelar sosialisasi penginputan usulan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) DPRD dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/01/2025), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Bappelitbangda Aep Majmudin serta dihadiri para anggota DPRD, para staf operator penginput POKIR SIPD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, dalam sambutannya mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di kabupaten sukabumi.

Sebagai lembaga legislatif, kata Budi Azhar, DPRD memiliki peran sentral dalam menjaring, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

Untuk itu, lanjut Budi Azhar berkumpulnya para anggota DPRD, para staf operator penginput untuk memastikan bahwa seluruh pokok-pokok pikiran dapat diinput dengan baik ke dalam SIPD, yang merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas sosialisasi teknis, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data,” ujar Budi Azhar. Kamis, (23/1/2025).

Sebagai bagian dari sistem perencanaan daerah, kata Budi lagi pokok-pokok pikiran DPRD adalah instrumen penting yang memuat hasil reses, aspirasi masyarakat, serta berbagai kajian yang dilakukan oleh DPRD dalam rangka menyusun program pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

“Melalui proses ini, kita memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat yang telah diserap oleh para anggota DPRD dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

“Dengan demikian, keberpihakan kita terhadap kepentingan masyarakat dapat terlihat jelas dalam kebijakan yang akan diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menerangkan bahwa SIPD merupakan platform digital yang dirancang oleh kementerian dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Sistem ini memungkinkan kita untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah, memudahkan proses sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” terangnya.

“Juga menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, sehingga alokasi anggaran menjadi lebih efektif dan tepat guna, serta mempercepat proses perencanaan pembangunan, karena seluruh usulan dapat dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi,” imbuhnya.

Budi berharap, seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan teknis penginputan pokok-pokok pikiran DPRD dalam SIPD dengan baik.

“Saya juga mendorong para anggota DPRD untuk aktif dalam memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang telah mereka himpun dapat terakomodasi dalam sistem ini,” bebernya.

“Saya optimis bahwa dengan adanya sistem perencanaan yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi, serta dengan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, kita akan mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih progresif, inovatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ndi)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |