Ratusan Guru Honorer di Sukabumi Geruduk Kantor Setda, Ini Tuntutannya

2 weeks ago 16

PALABUHANRATU – Sebanyak kurang lebih ratusan guru honorer se – Kabupaten Sukabumi dari 47 kecamatan geruduk kantor gedung sekretariat daerah jalan Siliwangi nomor 10 Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu. Kamis, (16/1/2025).

Ketua guru honorer atau R3 Asep Ruswandi saat diwawancara mengatakan kedatangannya bersama ratusan dari guru honorer R3 yang tidak lolos yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun, untuk mempertanyakan bagaimana nasib dari R3 guru honorer tersebut.

“Kita mempertanyakan mau dibawa kemana, kemarin sempat memberikan surat ke BKPSDM, sekda ke bupati juga untuk melakukan audensi, alhamdulillah terealisasi hari ini,” ujarnya. Kamis, (16/1/2025).

“Kami dari setiap kecamatan dari 47, alhamdulillah hadir ratusan R3 yang tidak lulus dengan masa kerja lebih dari 10 tahun, kami menuntut menjadi P3K penuh waktu, bukan paruh waktu,” imbuhnya.

Setelah melakukan aksi orasi didepan gedung Setda, Asep menegaskan, sejumlah perwakilan kemudian melakukan audensi di ruang sekretaris daerah dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM dan juga usnur terkait lainnya, meskipun menyayangkan sekretaris daerah tidak hadir, karena adanya kegiatan lain.

“Kami R3 ini bergerak di kabupaten Sukabumi, bersepakat untuk pembuatan pernyataan kesepakatan, ada disdik dan BKPSDM dalam pengawalan pengajuan ke tingkat pusat,” ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, Asep Ruswandi masih harus menunggu, hasil dari pengajuan tahap dua untuk P3K, namun tetap akan terus mengawal sampai pertengahan tahun 2025 hingga tuntas termasuk pengajuan yang tahap dua secara bersama sama.

“Karena kita sudah sepakat dengan kesepakatan yang diatas materai dengan disdik, dengan BKPSDM serta dengan kami. Harapan kami semuanya diangkat tanpa test dan mengedepankan masa kerja pengabdian dalam bekerja disekolah dari 10 tahun keatas, tolong diprioritaskan,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua korlap dari aksi Deril menambahkan kedatanganya bersama perwakilan guru honorer R3 awalnya bukan untuk melakukan aksi namun untuk audensi, mengingat guru guru sangat luar biasa hebat denga antusias datang dari berbagai kecamatan untuk memperjuangkan status pada umumnya.

“Audensi tadi memang sedikit alot, pertama ketentuan yang kita minta mengenai status kita, mungkin belum sepenuhnya itu pasti, walaupun barusan kita menerima surat yang memang ditandatangani diatas materai,” paparnya.

“Kita pada intinya sebagai guru honorer akan terus mengawal dari kegiatan audensi hari ini, kalau tidak di kawal khawatir ada hal yang memang tidak kita inginkan nantinya, pasti kawan kawan guru honorer di kabupaten Sukabumi 47 kecamatan mungkin yang tersisa hari ini mungkin ada 5. 000 orang jug sama,” sambungnya.

Adapun persoalan dalam audensi dengan perwakilan dari pemerintah daerah yakni BKPSDM, Dinas Pendidikan menjadi alot, selain karena tuntutan yang diharapkan mengenai R3 paruh waktu menjadi Full waktu, juga untuk tahap yang kedua meminta tidak dipersulit dan lain sebagainya, serta emengenai regulasi dan aturan yang memang saat ini tidak sesuai dengan harapan para guru honorer.

“Jadi ada UU yang memang disetujui nomor 20 tahun 2023, tetapi itu aturannya tidak sesuai, belum siap, tidak sesuai dengan yang diharapkan, saya termasuk rekan rekan semua dengan datangnya kita dari jauh dari berbagai kecamatan saya optimis, kita optimis bahwa perjuangan kita akan disetujui,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Agus Hapiturahman salah satu guru R3 dari kecamatan Nagrak menegaskan, meski sudah ada kesepakatan terkait harapan ratusan bahkan ribuan guru honorer se- kabupaten Sukabumi untuk menjadi ASN P3K Full Time atau penuh waktu, namun tetap hal itu harus dikawal.
“Alhamdullllah kita sudah sepakati, ditandatangani BKPSDM, dinas pendidikan, harapan kami R3 dan juga R2 yang belum kebagian formasi ditahun 2024 sekaligus yang lagi berjuang ditahap 2 bisa di sampaikan harapan dan maksud serta tujuannya,” timpalnya.

“Oleh karena itu kami berharap pemerintah kabupaten Sukabumi tidak ada alasan untuk menolak tidak ada alasa tidak ada anggaran, untuk penggajian ASN P3K ditahun 2025. Harus ada kemauan, bukan tidak ada kemauan, bukan tidak ada anggaran, bukan tidak dana , tapi harus ada kemauan untuk pemda kabupaten sukabumi, kami tunggu itu ditahun 2025, insya allah sukses,” katanya.

Adapun surat pernyataan bersama kesepakatan dari audensi bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan sebagai berikut :

Surat pernyataan bersama, kami yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama kepala BKPSDM Ganjar Anugrah jabatan sekdis, Dinas pendidikan Eka Nandang Nugraha jabatan kepala dinas pendidikan, ketua Forum Asep Ruswandi yang juga ketua R3 Kabupaten Sukabumi.

Dengan ini menyatakan bahwa

1. Berkomitmen bersama untuk mengusulkan ke kementrian aparatur negara dan reformasi birokrasi, berkenaan dengan afirmasi masa kerja, dari usia dalam proses pengangkatan P3K paruh waktu ke P3K penuh waktu, bagi peserta R3 pendidik dan tenaga kependidikan termasuk eks DHK2 yang belum mendapatkan formasi ditahun 2024 berdasarkan pengumuman panitia seleksi daerah pengadaan pegawai ASN, pemerintah kabupaten Sukabumi nomor 800.1.2.3/ 124/ BKPSDM/ 2025 tentang hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga guru dilingkungan pemerintah kabupaten Sukabumi formasi tahun 2024 tahap satu serta non ASN terdata dalam data base ASN BKN yang mengikuti seleksi P3K tahap dua, pendidik dan tenaga kependidikan.

2. Berkomitmen bersama untuk mengoptimalisasi dan merealisasikan usulan jumlah formasi tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah

3. Dalam hal penyusunan formasi dinas pendidikan dan BKPSDM sepakat untuk berdampingan dengan R3 pendidik dan tenaga kependidikan kabupaten Sukabumi. (Ndi)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |