SUKABUMI — Kepala Badan Penyedia Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengajak kepada seluruh pengusaha untuk berperan aktif dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Hal demikian, disampaikan Haikal saat melakukan kunjungan kerja di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (23/01).
“Badan halal Indonesia ini, resminya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Kami datang ke sini dengan satu tujuan, yaitu menggugah para pengusaha agar berpartisipasi dalam menghalalkan produk-produk yang beredar, juga untuk mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peduli dan waspada terhadap pentingnya sertifikasi halal,” kata Haikal.
Pria yang akrab disapa Babeh Haikal itu, menilai jika produk-produk halal tertib, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-8 dunia sebagai penghasil produk halal.
“Seharusnya, kita bisa jadi nomor satu. Semakin banyak produk halal, semakin luas penerimaan di pasar global. Hal ini, akan meningkatkan ekspor dan otomatis mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.
Selain itu, Haikal juga menyoroti peluang kerja baru dalam sektor pendampingan produk halal. “Kami membutuhkan lebih dari 2 juta pendamping produk halal. Pendampingan ini, membantu proses sertifikasi halal, dan penghasilannya lebih tinggi dari UMR. Setiap pendamping mendapat Rp150 ribu untuk satu produk. Kalau mereka bekerja selama 10 hari, bisa mendapatkan Rp4,5 juta. Ini sangat bagus untuk pemerataan ekonomi,” bebernya.
Haikal juga menegaskan bahwa aliran dana untuk program ini akan berfokus di daerah, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.
BPJPH juga berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi, termasuk penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses sertifikasi halal. “Kita harus mengikuti tren dunia yang sudah bergerak ke arah digitalisasi,” imbuhnya.
Namun demikian, Haikal juga mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah ketidaktertiban dalam sertifikasi halal. “Kalau kita bisa tertib halal, Indonesia alan lebih mudah diterima di pasar internasional. Halal itu, menjadi daya saing kita di tingkat global,” timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Jakarta ke Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Pak Bupati menerima kunjungan dari Badan Halal Jakarta. Mulai dari Kepala BPJPH, Deputi, Direktur, hingga jajaran lainnya hadir di Sukabumi. Kami atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini,” jelasnya.
Ade menjelaskan, bahwa saat ini dari 211 ribu produk yang seharusnya bersertifikat halal, baru sekitar 11 ribu yang terdaftar, dan di antaranya hanya 2 ribu yang sudah tersertifikasi. Angka tersebut baru mencapai 20 persen dari total target. “Kehadiran BPJH di sini, diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal di Sukabumi,” paparnya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Sukabumi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada tahun 2022 yang melibatkan para kepala dinas dalam upaya mendorong sertifikasi halal.
Ade juga berharap agar kunjungan BPJPH ini dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pengusaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.
Halaman: 1 2