Seruan Boikot Perusahaan yang Terafiliasi Israel Masih Relevan, MUI: Situasi Palestina Jauh dari Damai

2 days ago 11

JAKARTA — Beberapa perusahaan multinasional yang terafiliasi dalam daftar boikot Israel kembali menjalankan strategi pendekatan kepada komunitas Muslim selama Ramadan. Berbagai program seperti diskon khusus, sponsorship acara keislaman, hingga buka puasa bersama digelar untuk menarik perhatian umat Muslim. Strategi ini mencerminkan perubahan pendekatan mereka dibandingkan dengan dua tahun lalu saat serangan Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza berlangsung.

Saat itu, perusahaan-perusahaan ini lebih menonjolkan donasi untuk Palestina melalui lembaga filantropi Islam, sekaligus berusaha menghilangkan stigma keterkaitan mereka dengan Israel. Kini, sejumlah perusahaan seperti Danone Indonesia, Unilever Indonesia, dan McDonald’s melanjutkan komitmennya terhadap isu-isu kemanusiaan.

Dalam dua tahun terakhir, Danone Indonesia, produsen merek Aqua, menyumbangkan ratusan juta rupiah untuk warga Palestina dan menjadi sponsor kegiatan selama Ramadan. Hal serupa dilakukan oleh Unilever Indonesia yang mengalokasikan bantuan sebesar 1,5 miliar rupiah untuk Palestina pada awal 2024. McDonald’s pun turut menyumbang jumlah yang sama, dilengkapi dengan kode QR untuk memfasilitasi pelanggan berdonasi.

Namun, langkah-langkah ini tak membuat mereka lepas dari sorotan. Bersama tujuh merek lainnya, yakni Starbucks, Zara, Mondelez Internasional, Nestlé, Burger King, Coca-Cola, dan Kraft, perusahaan-perusahaan ini masih termasuk dalam daftar rekomendasi boikot yang dikeluarkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia.

Di tengah Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan solidaritas bagi Palestina. Dalam acara bertajuk “Taujihat Palestina: Membasuh Luka Palestina 2025” yang diadakan di Jakarta pada Rabu (5/3/2025), Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, menyatakan bahwa seruan boikot tetap relevan, mengingat situasi di Palestina masih jauh dari damai meskipun telah ada gencatan senjata sejak awal 2025.

“Hingga saat ini, selalu saja ada upaya dari pihak Israel untuk mengkhianati perjanjian gencatan senjata, termasuk memblokade bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza,” ujar Prof. Sudarnoto. Ia menambahkan bahwa boikot adalah bentuk tekanan yang bisa dilakukan umat Muslim untuk menekan Israel secara ekonomi.

MUI menegaskan kembali pentingnya mematuhi Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan haram hukumnya mengonsumsi, membeli, atau memiliki produk-produk dari Israel atau yang terafiliasi dengannya. “Jika perusahaan mendukung Palestina, harus dilakukan dengan tulus tanpa menjalin hubungan dagang dengan Israel dalam bentuk apa pun,” ujar Prof. Sudarnoto. Ia juga menyebut bahwa dukungan perusahaan untuk Palestina haruslah asli, bukan kamuflase semata untuk menghindari tekanan publik.

Meskipun menghargai upaya kemanusiaan dari perusahaan-perusahaan ini, MUI meminta transparansi dan konsistensi dalam komitmen mereka untuk tidak terlibat hubungan dagang dengan Israel. Seruan boikot dan solidaritas ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam perjuangan mendukung rakyat Palestina dan mengakhiri penderitaan yang mereka alami.(*)

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |