SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Acara yang berlangsung di rumah tokoh pemuda M. Farhan ini menjadi wadah diskusi antara A Yamin dan masyarakat setempat terkait berbagai aspek pendidikan yang perlu diperkuat, termasuk aksesibilitas pendidikan, kualitas tenaga pendidik, hingga peran masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, A Yamin menekankan bahwa pendidikan adalah pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Ia mengingatkan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 hadir untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dan tenaga pendidik memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pendidikan yang lebih baik,” ujar A Yamin.
Perda ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya, standar pendidikan yang harus diterapkan di sekolah-sekolah Jawa Barat, Penjaminan mutu pendidikan untuk meningkatkan kompetensi siswa dan tenaga pendidik, Perlindungan terhadap tenaga pendidik, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan peran aktif masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang dialog langsung dengan masyarakat terkait tantangan pendidikan di Sukabumi. Beberapa isu yang menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas pendidikan di daerah terpencil, perluasan program beasiswa bagi siswa kurang mampu, serta penguatan peran sekolah dalam membentuk karakter peserta didik.
A Yamin menekankan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Sukabumi mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Perda ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.
A Yamin berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan di daerahnya, termasuk melalui dukungan bagi sekolah, program pelatihan tenaga pendidik, serta peningkatan fasilitas belajar.
Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas agar kebijakan pendidikan benar-benar memberikan dampak positif bagi generasi muda.
“Pendidikan bukan hanya tentang sekolah, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak kita menjadi generasi unggul,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh pemuda M. Farhan yang menjadi tuan rumah acara ini menyampaikan apresiasi atas kepedulian A Yamin terhadap dunia pendidikan. “Kami sangat mendukung upaya sosialisasi ini, karena pendidikan adalah kunci bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran pendidikan dalam membentuk masa depan daerah dan bangsa. A Yamin berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, baik dalam aspek kebijakan maupun implementasinya di lapangan.(adv)
Halaman: 1 2