SUKABUMI — Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan tebing setinggi 10 meter dan lebar sekitar 30 meter longsor di kawasan Perumahan Tiara Regency, Jalan Raya Goalpara, Kilometer 04, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ketua RW 12 Perumahan Tiara Regency, Septa Rajib Bagja kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa kejadian longsor pertama terjadi pada Kamis (22/05) ba’da Magrib sekitar pukul 18.30 WIB. Longsor susulan yang lebih besar terjadi sekitar pukul 21.00 WIB setelah hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.
“Longsoran pertama sudah sempat dibersihkan warga karena cukup membahayakan jika dilalui kendaraan. Tapi sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi longsor susulan yang lebih besar. Material tanah dan batu dari tebing itu turun dan masuk ke kawasan perumahan dari Blok E hingga Blok F,” kata Septa kepada Radar Sukabumi pada Jumat (23/05).
Material longsor bahkan sempat masuk ke rumah salah satu warga di Blok E 169. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu keluarga yang tinggal di rumah tersebut, yakni pasangan suami istri, terpaksa dievakuasi ke Blok F karena merasa terancam.
“Tebing yang longsor ini sebelumnya sudah pernah menimbun dua unit rumah. Kami dari warga sudah sejak lama meminta kepada pihak developer untuk memasang bronjong guna menahan tebing dan mencegah longsor. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan,” jelasnya.
Menurut Septa, longsor susulan kali ini lebih parah karena selain membawa material tanah, juga disertai batu-batu besar. Jalan di sekitar lokasi pun sempat diblokir karena licin dan berbahaya untuk dilalui kendaraan. Beberapa rumah di Blok F juga sempat tergenang air akibat derasnya aliran air yang tidak tertahan.
“Warga tentu waswas. Apalagi kondisi tebing yang masih tinggi sekitar 10 hingga 15 meter dan berada di bawah area persawahan serta jalur irigasi. Tanpa penguatan struktur, longsor bisa kembali terjadi kapan saja saat hujan deras,” ujarnya.
Septa mengungkapkan, bahwa laporan sudah disampaikan ke pemerintah desa, kecamatan, hingga BPBD. Namun, tanggapan yang diterima cenderung pasif karena status perumahan yang belum sepenuhnya diserahterimakan dari developer ke pemerintah.
“Jawabannya selalu sama, karena belum serah terima, kami belum bisa dibantu. Jadi kami hanya bisa bersurat. Sudah hampir lima tahun kami tinggal di sini, dan merasa seperti ditelantarkan. Harapan kami, ada jembatan komunikasi antara warga, pemerintah, dan pihak developer untuk mencari solusi bersama. Kalau perlu gotong royong, warga siap,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa bencana longsor yang terjadi di Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, disebabkan oleh kondisi tanah yang labil di wilayah tersebut. Akibat hujan deras yang mengguyur selama belasan jam, tebing setinggi sekitar 10 meter pun longsor, membawa material tanah dan lumpur ke pemukiman warga.
“Struktur tanahnya labil. Begitu diguyur hujan deras, tebing langsung longsor. Dampaknya, satu unit rumah terdampak dan akses jalan di salah satu blok tertutup lumpur. Rumah itu sempat kami evakuasi karena dikhawatirkan jebol, meskipun informasinya pemilik rumah tersebut jarang tinggal di sini karena sering di Bogor,” kata Arid kepada Radar Sukabumi.
Saat ini, pihak kecamatan bersama Kapolsek Sukaraja telah meninjau langsung lokasi untuk melakukan asesmen lapangan. Dalam proses tersebut, Arid mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan pihak developer perumahan.
“Kami sudah cek ke lapangan bersama Pak Kapolsek. Saat hendak menghubungi pihak pengembang, ternyata yang bersangkutan sedang berada di Jepang, jadi komunikasi agak terhambat,” ungkapnya.
Arid menyebut, kejadian ini bukan yang pertama. Longsor telah terjadi sebanyak tiga kali di kawasan perumahan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya Tembok Penahan Tanah (TPT) di batas lahan perumahan dan tanah warga, yang membuat tebing rawan longsor saat cuaca ekstrem.
“Tanah yang longsor itu milik warga, namun pihak developer belum membuat TPT di perbatasan tersebut. Padahal itu penting sebagai penahan tanah, agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” jelasnya.
Sebagai langkah awal penanganan, pihak kecamatan bersama BPBD, pemerintah desa, dan warga setempat saat ini melakukan kerja bakti untuk membersihkan material longsoran dari jalan dan rumah terdampak. Arid juga berupaya menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak pengembang demi mencari solusi jangka panjang.
“Kami akan terus komunikasikan hal ini dengan pihak developer. Tahun lalu, saat longsor terjadi pada 2024, pengembangnya bahkan sempat dipanggil ke Polres Sukabumi Kota. Kami harap ke depan ada keseriusan dalam penanganan dan pencegahan,” pungkasnya. (den/d)